Kasus Korupsi
Jaksa Agung Ikut Disebut dalam Kasus Djoko Tjandra, Saor Peringatkan KPK: Jangan Jadi Penonton
Nama Jaksa Agung ST Burhanuddin ikut disebut dalam kasus keterlibatan oknum Jaksa Pinangki dengan terpidana hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Dalam kesempatakan itu, Saor justru sedikit menyinggung soal Ketua KPK, yakni Firli Bahuri yang malah dihadapkan dengan dugaan pelanggaran kode etik.
Firli diduga memperlihatkan gaya hidup mewahnya dengan menggunakan helikopter mewah dalam perjalanan pribadinya.
"Begini, tentu karena kasus ini katakanlah mereka itu saya kira diberi kesempatan dulu untuk menangani."
"Memang harus diakui, sekarang KPK ini apalagi pimpinan sekarang sedang tersandera," kata Saor.
"Katakanlan sekarang kita harapkan supaya KPK ini maju, malah kita tonton sekarang pimpinan malah sibuk disidangkan kode etik," pungkasnya.
• Bahas Kejaksaan Agung Terbakar, Mahfud MD Ingatkan Ada MAKI: Kalau Bohong, Besok Dibuka Boyamin
Simak videonya mulai menit ke- 1.45:
Selain Pinangki, Boyamin Ungkap Dugaan Keterlibatan Jamintel
Di sisi lain, sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain di Kejaksaan Agung dalam kasus Djoko Tjandra.
Selain oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Boyamin menduga Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jan Maringka juga memiliki peran di dalamnya.
Hal itu diungkapkan Boyamin dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020).

• Cecar Boyamin Saiman soal Kasus Jaksa Pinangki, Najwa Shihab: Kok Anda Jadi Hati-hati
Dilansir TribunWow.com, mulanya Boyamin menilai Kejaksaan Agung sangat lambat dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan dugaan keterlibatan Jaksa Pinangki maupun pihak-pihak lainnya.
Tak hanya itu, Kejagung juga dinilai tidak terbuka selama proses pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki.
Kejagung tidak melibatkan pemeriksaan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan dikatakannya, Kejagung juga menolak untuk dimintai keterangan dari Komisi Kejaksaan terkait kasus tersebut.
Merasa kesal lantaran tidak ada perkembangan dari Kejagung, Boyamin lantas membuka persoalan lain yang diduga mempunyai hubungan atas dugaan pertemuan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di Malaysia.
Boyamin mengatakan bahwa Jamintel, Jan Maringka pernah berkomunikasi dengan Djoko Tjandra.
Oleh karenanya yang menjadi pertanyaan adalah dari mana dirinya mendapatkan nomor tersebut, termasuk apakah ada kaitannya dengan Jaksa Pinangki.
"Belum yang lebih tinggi lagi pengaduan saya pejabat tinggi saya sebut saja, Pak Jan Maringka itu pernah menghubungi Djoko Tjandra," ujar Boyamin.
"Dia mendapatkan nomor handphonenya Djoko Tjandra dari seseorang. Seseorang itu dari siapa?" jelasnya.
• Didesak Najwa dan Boyamin, Ketua Komisi Kejaksaan Mengaku Tak Diizinkan Periksa Jampidum Kasus Novel
Menurutnya, hal itu harusnya bisa menjadi bahan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung jika memang mempunyai niat untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra, termasuk oknum-oknum kejagung yang terlibat.
Namun, rupanya sejauh ini belum ada tindak lanjut dari Kejagung.
"Ini bisa mengkait kemudian dengan dugaan pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra dan itu pun belum ada tindak lanjut, ini perlu saya tagih," terangnya.