Breaking News:

Terkini Daerah

Dijanjikan Pekerjaan, Gadis 14 Tahun Justru Dibanting ke Lantai Lalu Diperkosa di Kontainer Kosong

Seorang gadis berinisial ES (14), menjadi korban pemerkosaan di Semarang, Jawa Tengah, saat mencari pekerjaan.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/TribunJateng
Terdakwa Susanto alias Bodong mengikuti persidangan kasus perkosaan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (27/8/2020). 

Perbuatan terdakwa Susanto didukung dengan bukti visum yang menyatakan terdapat robekan selaput dara korban.

Eijkman Temukan Mutasi Virus Corona Baru di Indonesia, Disebut Lebih Ganas dan Cepat Menular

Serta dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, menyatakan sperma yang terdapat pada celana pendek yang dipakai korban, adalah sperma terdakwa Susanto.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ancamnya.

Sementara dakwaan subsidair, perbuatan terdakwa Susanto diancam pidana dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(TribunJateng/M Zaenal Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Janjinya Ngasih Kerjaan, Susanto Malah Ajak Gadis Remaja ke Kontainer Kosong dan Lakukan Aksi Bejat

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Kasus PemerkosaanSemarangKontainer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved