Terkini Daerah
Viral Video Ketua Adat Kinipan Effendi Buhing Diseret Paksa Polisi, Kini Telah Dibebaskan
Video penangkapan Ketua Adat Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) viral di media sosial.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Video penangkapan Ketua Adat Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @savekinipan pada Kamis (27/8/2020), terlihat anggota kepolisian awalnya tengah berdiskusi dengan ketua adat bernama Effendi Buhing di depan rumah.
Terlihat mereka berselisih paham.

• Kasus Dugaan Salah Tangkap di Polres Bontoala yang Libatkan Bocah 13 Tahun, 2 Polisi Diperiksa
Polisi yang membawa sejumlah berkas itu meminta agar diskusi bisa dilanjutkan ke kantor kepolisian.
Effendi Buhing yang merasa tidak melakukan kesalahan menolak untuk dibawa ke kepolisian.
"Ya makanya itu pak nanti kita kasih pemeriksaan bapak ini ada surat penangkapan bapak juga," jelas polisi tersebut
"Masak ya ditangkap pak," ujar wanita yang diduga memvideo itu.
Lalu pembicaraan itu makin memanas.
Buhing terdengar mengajak orang-orang di kampungnya untuk berkumpul.
Ia mengatakan dirinya tidak mau memberikan keterangan di kepolisian.
"Ini masalah buat saya, salah saya apa?" kata Buhing.
"Ya nanti hasil pemeriksaan," jawab polisi.
"Kapan saya dimintai keterangan?" jawab Buhing lagi.
"Ya nanti di polres," balas polisi.
Tak mau ditangkap, Polisi lantas menunjukkan surat penangkapan.
"Kenapa saya ke sana, saya enggak tahu masalahnya," kata Buhing.
"Ya sehubungan ini, saya ini petugas, saya sudah perlihatkan surat petugas saya," ujar polisi.
"Mana surat penangkapan saya," pinta Buhing.
"La ini nanti saya kasihkan ke Bapak. Ini kan sudah jelas surat penangkapan," jelas polisi.
• Polda Sulsel Beri Klarifikasi soal Kasus Dugaan Polisi Salah Tangkap Bocah 13 Tahun: Ini Ada Barbuk
Lalu, Buhing yang tak mau menuruti polisi lantas berdiri dan masuk ke dalam rumahnya.
Hingga sejumlah anggota polisi yang lain lantas ikut membantu menyeret Buhing.
Terdengar wanita yang merekam panik dan berteriak histeris.
"Kenapa pak dipaksa-paksa begini, apa masalahnya?" tanya wanita itu.
"Pak," teriak wanita tersebut histeris.
Ia terdengar menangis ketika Buhing ditangkap polisi.
"Enggak bisa, bukan penjahat pak, bapak bukan penjahat, bukan penjahat," teriak wanita itu.
Terlihat Effendi lantas dimasukkan ke dalam sebuah mobil berwarna hitam.
Sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap juga disiapkan dalam penangkapan tersebut.
Setelah 24 jam kejadian itu, rupanya Buhing kini telah dipulangkan.
Sementara itu, kepulangan Buhing diantarkan langsung oleh Kapolres.
• Kepolisian Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Bocah Salah Tangkap di Makassar: Anggota Tetap Kita Proses
Terlihat banyak orang menyambut Buhing.
Effendi mengakui ada kesalahpahaman komunikasi.
"Kita jadi tidak ada masalah apa-apa semuanya, aku dari Kiniman tanmpaknya ada miskomunikasi memang," kata Buhing.
Namun, ia menegaskan tidak mendapatkan perlakuan kasar ketika sehari dibawa ke polisi.
"Tapi setelah itu dalam mobil sampai pangkalan bun tidak ada kata kasarpun tidak ada, tidak ada. Sampai hari ini pun dalam keadaan sehat," lanjutnya.
Ia menegaskan agar jangan ada perselisihan.
"Baiknya kita, pokoknya urusan Kinipan akan di-clearkan."
"Kami mohon dan terima kasih pokoknya kita aman, damai, tidak ada hal apapun," ungkapnya.
Pasalnya menurut keterangan Buhing, polisi akan membantu permasalahan masyarakat ada Laman Kinipan dengan perusahaan perkebunan PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
"Dijamin urusan kita akan diselesaikan oleh Kapolda."
"Jangan sampai terulang lagi, jangan ada kriminalisasi lagi," ujar pria dalam video tersebut.
• Nasib Dua Anggota Polsek yang Terlibat Kasus Salah Tangkap Bocah 13 Tahun yang Viral di Facebook
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Buhing dimintai keterangan karena laporan PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
Dari empat orang yang telah ditangkap Riswan, Teki, Semar, dan Embang diduga merampas gergaji milik dua karyawan.
• Kronologi Terbongkarnya Polwan Gadungan di Payakumbuh yang Tipu Keluarga Suaminya hingga Rp 204 Juta
Selain itu mereka disebut telah membawa mandau atau senjata tradisional Dayak.
“Betul sekali (terkait laporan dugaan tindak pidana perampasan, dugaan pembakaran pos pantau api PT SML, dan dugaan tindak pidana pengancaman),” ujar Hendra ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Buhing diduga menjadi orang yang menyuruh para tersangka melakukan hal tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan (para tersangka) saudara Riswan, Teki, Semar dan Embang, bahwa orang yang menyuruh melakukan tindak pidana perampasan adalah Effendi Buhing,” katanya.
Namun, tuduhan itu tidak terbukti sehingga Buhing lantas dibebaskan polisi.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjelasan Polisi soal Penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing