Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Langsung Kabur, Henry Mandi dan Minum di Rumah Korban setelah Habisi Sekeluarga di Sukoharjo

Dalam proses rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, terungkap bahwa pelaku tidak langsung kabur setelah melakukan aksinya.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Solo
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo untuk pertama kalinya diungkap polisi ke depan khalayak pada Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM  - Dalam proses rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, terungkap bahwa pelaku tidak langsung kabur setelah melakukan aksinya.

Tersangka Henry Taryatmo (41) sempat mandi dan minum di rumah korban, setelah membunuh keempat korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Reka ulang adegan pembunuhan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) memperagakan aksi bengisnya menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) memperagakan aksi bengisnya menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Urutan Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo, 2 Anak Dibantai saat Terbangun dan Menangis

Setelah menghabisi empat nyawa sekaligus Henry Taryatmo langsung membersihkan diri di kamar mandi.

Kemudian dengan santainya ia berjalan ke dapur untuk mengambil minum sebelum akhirnya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku mengambil minum air putih dari kulkas hingga menuangkan dalam gelas dan menenggaknya.

Sebelum meninggalkan lokasi, Henry Taryatmo menuju kamar korban mencari BPKB hingga mengambil KTP korban.

"Agar lebih mudah menjual kendaraannya," aku Henry Taryatmo saat ditanya polisi.

Setelah itu ia  mengambil motor Mega Pro korban untuk meninggalkan lokasi.

Keesokan harinya, giliran mobil korban diambil tersangka untuk dijual.

Kronologi awal kejadian yakni  Henry Taryatmo datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.

Ketika itu, Henry Taryatmo berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.

Namun, saat hendak pamit,  Henry Taryatmo yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.

"Mulihmu piye, arep numpak opo (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Pembunuhan sadisPembunuhan satu keluarga di SukoharjoSukoharjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved