Terkini Daerah
Penampakan Perampok Toko Bangunan yang Pukul Karyawati Pakai Batang Besi dan Curi Rp 900 Ribu
Miftakhul Puji Widodo (37) warga Dukuh Jengglong, RT 31, Desa Mojopuro, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen diserahkan ke Polres Sragen, Jumat
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Miftakhul Puji Widodo (37) warga Dukuh Jengglong, RT 31, Desa Mojopuro, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen diserahkan ke Polres Sragen, Jumat (28/8/2020).
Penyerahan dilakukan oleh Polsek Sumberlawang atas dasar laporan polisi nomor : LP.B/15/VIII/2020/ JTG/RES.SRG/SEK.SBL TGL 26 Agustus 2020.
Miftakhul merupakan seorang tersangka perkara tindak pidana pencurian disertai tindak kekerasan di Toko Bangunan (TB) Tiga Putra Sukses (TPS) Sumberlawang.

Kassubag Humas Polres Sragen AKP Harno menyampaikan pencurian sendiri telah terjadi pada Rabu (26/8/2020) di TB Tiga Putra Sukses milik Eko Rohmadi.
Toko bangunan tersebut berada di Jalan Raya Solo-Purwodadi tepatnya di Dukuh Barong, RT 06, Desa Pendem, Sumberlawang.
"Kronologis kejadian tersangka waktu itu datang ke TB Tiga Putra Sukses dimana penjaga toko saat itu bernama Ayu Wahyuni (21)."
• Turis Inggris 3 Minggu Menggelandang hingga Minta-minta Makan Warga, Ngaku Korban Perampokan
"Tersangka berpura-pura hendak membeli sesuatu, kemudian Ayu mencarikan barang yang dicari oleh tersangka," terang AKP Harno, Jumat (28/8/2020).
Pada saat Ayu sedang mencari barang yang diinginkan oleh tersangka.
Tiba-tiba tersangka mengambil sebuah kunci pembengkok kawat dan langsung memukul Ayu menggunakan alat tersebut.
Pukulan tersebut mengenai kepala Ayu yang menyebabkan Ayu tersungkur.
Selanjutnya tersangka menuju laci tempat penyimpanan uang toko dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 900 ribu.
"Ayu sempat bangun dan mencoba bergerak (merangkak), melihat Ayu masih bisa bergerak tersangka mengambil kunci spanner dan memukul beberapa kali mengenai kepala dan badan Ayu," terang Harno.
Setelah itu tersangka kembali ke laci tempat penyimpanan uang namun pada saat itu juga Ayu terbangun dan langsung lari keluar toko sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
• Kronologi Perampok Bobol Mobil di Lhokseumawe, Kepergok Pemilik hingga Uang Berjatuhan ke Aspal
Teriakan tersebut didengar oleh sejumlah warga dan warga juga sempat mengejar tersangka namun tidak tertangkap.
Setelah kejadian itu pemilik toko langsung melarikan Ayu ke Klinik Asyfa untuk mendapatkan pertolongan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang guna penyelidikan lebih lanjut.
Penyerahan tersangka berikut barang bukti sebuah kunci pembengkok kawat besi, sebuah spanner, jilbab warna ping dengan bercak darah korban Ayu.
Selain itu juga uang tunai sebesar Rp 750 ribu, satu unit sepeda Honda Beat No.Pol AD 5192 BIE warna putih, milik tersangka, sebuah jaket warna abu-abu milik tersangka yang dibeli sebesar Rp 150 ribu dengan menggunakan uang hasil pencurian.
Harno melanjutkan tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP mengenai Tindak Pidana Pencurian Dgn disertai Tindak Kekerasan dengan kurungan penjara maksimal 9 tahun.
Korban atas nama Ayu mengalami luka-luka bagian kepala dan badan hingga saY ini harus mendapatkan perawatan intensif (opname).
Tersangka Miftakhul diamankan di wilayah Jepara beserta barang bukti tindak kejahatan.
(TribunJateng.com/Mahfira Putri Maulani)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wajah Perampok Toko Bangunan Sragen, Tega Pukuli Kepala Karyawati Berdarah-darah Pakai Batangan Besi