Terkini Nasional
Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Cek Berikut Penyebabnya, Segera Tanya Perusahaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu kepada para karyawan non-PNS sudah mulai cair.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu kepada para karyawan non-PNS sudah mulai cair sejak Kamis (27/8/2020).
Meski demikian, dari keseluruhan target penerima, bantuan baru disalurkan kepada 2,5 juta pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.
Bantuan dikirimkan secara langsung kepada pegawai ke rekening masing-masing.
• Siap-siap Cek Saldo Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Hari Ini ke 2,5 Juta Pekerja
Apabila Anda termasuk dalam kriteria penerima namun belum mendapatkan subsidi gaji tersebut, cek kemungkinan penyebabnya berikut.
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT.
Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus.
2. Pemerintah cairkan bertahap
Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.