Breaking News:

Cerita Selebriti

Pengacara Vicky Prasetyo Emosi dan Pertanyakan Kesaksian Angel Lelga: Faktanya Dijawab Sendiri

Kuasa hukum Vicky Prasetyo (36), Ramdan Alamsyah meradang ketika menjalani sidang kliennya ketika mendengar kesaksian dari saksi korban.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase/Instagram/@vickyprasetyo777/@angellelga
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Vicky Prasetyo (36), Ramdan Alamsyah meradang ketika menjalani sidang kliennya ketika mendengar kesaksian dari saksi korban atau pelapor yakni Angel Lelga.

Emosi kuasa hukum Vicky Prasetyo memuncak dikarenakan Angel Lelga memberikan kesaksiannya yang tidak masuk akal.

Sebab, dalam laporannya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo melakukan pencemaran nama baik san fitnah, karena menuding mantan suaminya mendistribusikan dan menyebarluaskan aksi penggerebekan ke media massa.

Angel Lelga dan Vicky Prsetyo. Angel Lelga ogah disalahkan atas kasus yang menjerat Vicky Prasetyo.
Angel Lelga dan Vicky Prsetyo. Angel Lelga ogah disalahkan atas kasus yang menjerat Vicky Prasetyo. (Kolase YouTuber/Intens Investigasi/Rans Entertaiment)

"Ada memang beberapa pertanyaan lanjutan kemarin yang belum terjawabkan, terutama berkitan dengan tuduhan vicky mendistribusikan, menyebarkan, menyransmisikan, ke dalam media elektronik," kata Ramdan Alamsyah usai sidang Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).

"Dalam persidangan tadi, jelas faktanya dijawab sendiri oleh yang bersangkutan bahwa dia tidak tahu siapa yang membuat video," tambahnya.

Tak Terima, Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga, Pengacara: 4 Tahun, Biar Sama-sama Merasakan

Menurut Ramdan, jawaban mantan istri siri Rhoma Irama itu tidak berkesinambungan dengan penjelasan jaksa, yang mengatakan video penggerebekan dibuat oleh stasiun televisi.

Ramdan juga menyampaikan pertanyaan kepada Angel, mengapa tidak menyampaikan keberatan ke stasiun televisi malah membuat laporan kepolisian ke Vicky.

"Kemudian ketika ditanya lagi oleh kita, baru dia (Angel) jawab ‘oh iya saya telepon namanya manajernya, produsernya dan sebagainya’ seperti itu. Katanya untuk menurunkan kata dia via telepon saja cukup," ucapnya.

Oleh karenanya, Ramdan menyebutkan bahwa tudingan dalam laporan Angel tersebut sudah dibantah pada keterangannya sendiri, seputar siapa yang mendistribusikan dan menyiarkan video penggerebekan itu.

"Bukan dia (Vicky) yang membuat, bahkan dijawab oleh saudari Angel saya protes karena narasinya, protes kepada siapa ternyata pada produser, karena menurut Angel, Vicky bukan produsernya," jelasnya

"Jadi jelas UU ITE yang dilaporkan terkait persoalan ini pada klien kami Vicky Prasetyo, kami menilai sangat-sangat sumir," tambahnya.

Lebih lanjut, Ramdan Alamsyah memastikan, dari keterangan Angel Lelga, Vicky Prasetyo tidak melanggar UU ITE seperti apa yang dituduhkan saat ini.

"Bahkan sudah bisa dijawab bahwa bukan Vicky Prasetyo lah yang melanggar UU ITE karena dia tidak membuat, mendistribusikan, dan bahkan tidak melakukan editing," ujar Ramdan Alamsyah.

Di Persidangan, Angel Lelga Ngaku Diancam saat Digerebek Vicky Prasetyo: Mau Digunduli, Dihancurkan

Angel Lelga trauma lihat video penggrebekan

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36).

Dalam sidang kasus Vicky Prasetyo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi pelapor atau saksi korban yakni Angel Lelga.

Dalam persidangan, Hakim meminta untuk JPU membuka barang bukti berupa rekaman video tayangan aksi penggerebekan Vicky Prasetyo ke kediaman Angel Lelga, yang disiarkan oleh media elektronik.

Usai sidang, Angel Lelga angkat bicara.

Ia mengaku tidak mudah kembali lagi melihat aksi penggerebekan Vicky Prasetyo ke kediamannya.

"Saya kayak ngeliat sesuatu yang difitnahkan terhadap saya bukan sesuatu yang mudah buat saya," kata Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).

Angel Lelga Ngaku Sempat Diancam akan Digunduli oleh Vicky Prasetyo: Saya Sangat Ketakutan

Angel menilai bahwa aksi penggerebekan Vicky tersebut menyimpan luka mendalam untuk dirinya sendiri.

"Pasti ada sisi trauma dalam diri saya harus menghadapi semua," ucapnya.

Angel mengakui didalam sidang terjadi perdebatan dengan tim kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah karena pertanyaan yang berbelit-belit.

Hanya saja Angel berterima kasih kepada Jaksa dan Hakim yang sudah membantu menyelesaikan perdebatannya dengan kuasa hukum Vicky.

"Karena memang ada beberapa yang keluar dari pembahasan, dan juga pertanyaan yang berbelit-belit," ungkapnya.

Lebih lanjut, Angel Lelga meyakini bahwa dirinya sudah memberikan pernyataan yang betul-betul fakta disaat penggerebekan terjadi di kediamannya.

"Saya sudah fokus di dalam persidangan dan saya yakin dengan kesaksian dan keterangan saya," ujar Angel Lelga.

Sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (19/11/2018) lalu.

Angel Lelga Kini Bongkar Ancaman saat Digerebek Vicky Prasetyo: Gunduli Dia, Kurang Ajar, Habisi

Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP. (Arie Puji Waluyo/ARI).

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Meradang Mendengar Kesaksian Angel Lelga di Persidangan

Sumber: Warta Kota
Tags:
Vicky PrasetyoAngel LelgaRamdan Alamsyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved