Terkini Daerah
Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Anak dan Menantu Tega Bunuh Ibu di Temanggung, Mayat Digantung di Pohon
Seorang anak dan menantu tega membunuh ibunya sendiri dan berpura-pura membuat ibunya tewas karena aksi bunuh diri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sungguh tega aksi SP (48) warga Dusun Jeketro RT 1 RW 4 Desa Karangwuni Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Bersama bantuan istrinya HM (32), SP merancang pembunuhan ibunya sendiri Naruh (75) yang dibuat seakan-akan korban melakukan aksi bunuh diri.
Belum diketahui motif jelas mengapa SP dan HM tega melakukan aksinya.
Namun mereka mengaku mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban.

• Kisah Nenek Penjual Buah Ditipu Uang Mainan Rp 50 Ribu, Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku
Dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (25/8/2020), kesehariannya, SP diketahui bekerja sebagai buruh serabutan.
Sedangkan HM bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Keduanya kini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan menuturkan, aksi pembunuhan dilakukan oleh pelaku di kediaman korban, pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Kasus berawal ketika tersangka SP menyiapkan tali terpal pada Sabtu sekira pukul 00.00.
Tiga jam setelah mempersiapkan tali tersebut, SP masuk ke kamar korban bersama istrinya.
Korban masih tertidur ketika SP dan menantunya masuk ke kamarnya.
SP kemudian langsung menghantam sebelah kiri kepala korban menggunakan kayu.
Naruh tak berkutik ketika SP memukulnya menggunakan kayu.
Setelah itu SP dan HM membawa jasad korban ke belakang rumah.
Di sana mereka merancang agar kematian korban nampak seperti aksi bunuh diri.
"Tersangka SP dan HM bekerja sama mengangkat hingga menjerat leher korban dengan kain terpal yang sudah disediakan sebelumnya," kata Alfan saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (25/8/2020) sore.
Alfan menuturkan, korban digantung di sebuah pohon rambutan yang berada di belakang rumah.
Seusai menggantung jasad korban, tersangka HM kembali masuk ke rumah.
Namun SP masih berdiri di TKP menatap jasad Naruh yang telah tergantung.
Tujuan SP tak lain untuk memastikan bahwa korban sudah benar-benar tewas.
Aksi drama SP tak berhenti di situ, selanjutnya ia masuk ke dalam rumah sembari berpura-pura mengambil beras lalu mencuci beras.
Ketika dirinya sampai ke sebuah sumur di belakang rumah yang letaknya tak jauh dari jasad ibunya, SP sontak berteriak.
Ia berteriak mengucapkan kata "Mbok" atau panggilannya terhadap korban berulang kali.
Pura-pura panik, SP memanggil adiknya yang tinggal di samping rumah.
Adik tersangka terkejut melihat ibunya tewas tergantung.
Di situ sang adik masih belum menyadari tipu daya tersangka, ia pun ikut membantu tersangka menurunkan jasad sang ibu.
"Kami yang dapat informasi kejadian itu langsung datang ke lokasi kejadian," papar Alfan.
• Tipu Daya Otak Penembakan di Kelapa Gading, Kesurupan Arwah Korban saat Diperiksa Polisi soal Motif
Polisi Curigai Jasad Korban
Kecurigaan mulai dirasakan oleh pihak kepolisian ketika memeriksa jenazah.
Ditemukan luka tak wajar pada jasad yang disebut tersangka korban bunuh diri.
Polisi menemukan luka di pelipis kiri korban dan kedua telinga korban mengeluarkan darah.
• Kronologi Ibu Dibunuh Anak dan Menantu, Pelaku 5 Menit Pandangi Mayat Korban yang Tergantung
Jeratan tali yang digunakan oleh tersangka juga menjadi sorotan pihak kepolisian, lantaran bukan seperti jeratan yang digunakan oleh korban bunuh diri.
Fakta adanya pembunuhan semakin jelas ketika hasil autopsi menunjukkan bahwa korban tewas karena lemas.
Lalu ditemukan juga bekas hantaman benda tumpul.
"Kami lalu meminta keterangan para saksi-saksi, dapat disimpulkan dari data dan barang bukti yang ada pelaku pembunuhan mengarah ke kedua tersangka," ungkapnya.
Selain itu ditemukan juga sejumlah barang bukti mulai dari tali terpal yang digunakan untuk menjerat leher korban, golok untuk memotong tali, hingga sandal jepit korban.
Tersangka SP mengaku tega membunuh ibunya sendiri karena dapat bisikan gaib.
Namun alasan tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Para tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tabun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 338 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Kini keduanya telah ditahan di rutan Polres Temanggung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunjateng.com dengan judul Ibu di Temanggung Dibunuh Anak dan Menantu Pas Tidur, Mayatnya Digantung Agar Dikira Bunuh Diri dan Video Anak dan Menantu Bunuh Ibu Ngaku Dapat Bisikan Gaib