Breaking News:

Virus Corona

7 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19: Bagi-bagi Sembako, BLT UMKM, Subsidi Gaji Karyawan

Berikut ini daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Berikut ini daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.

Dana triliunan rupiah itu dikucurkan untuk program jaring pengaman sosial.

Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.

Selain itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.

Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama pandemi:

Ditunda, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan

Simak Skema Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Resmi Telah Diluncurkan Presiden Joko Widodo

1. Bantuan sembako

Bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret.

Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Untuk di DKI Jakarta, bansos sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga.

Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan.

Anggaran yang dialokasikan 2,2 triliun. Selanjutnya, bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga.

Jumlah besarannya sama, yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

Total angarannya Rp 1 triliun rupiah.

Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang akan mendapat bansos sembako ini.

Total keseluruhan nilai sembako yang diterima tiap warga selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni adalah Rp 1,8 juta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)bantuanSubsidi gaji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved