Breaking News:

Terkini Nasional

Sindiran Ruhut Sitompul kepada Refly Harun yang Gabung KAMI: Tak Punya Prestasi di Komisaris BUMN

Pengacara Ruhut Sitompul memberikan sindiran keras kepada Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Refly Harun
Kolase foto Ruhut Sitompul (kiri) dan Refly Harun (kanan). Ruhut Sitompul menyindir gerakan KAMI sebagai 'barisan sakit hati'. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Ruhut Sitompul memberikan sindiran keras kepada Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Dilansir TribunWow.com, sindiran tersebut diberikan Ruhut Sitompul terkait sikap dari Refly Harun yang memilih bergabung bersama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Hal itu disampaikan langsung oleh Ruhut Sitompul di melalui unggahan akun Twitter pribadinya, Sabtu (21/8/2020).

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (20/8/2020). Hadir sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, dan Said Didu.
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (20/8/2020). Hadir sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, dan Said Didu. (Kompas.com/Istimewa)

Akhirnya Turun Gunung, Gatot Nurmantyo Merasa Sumpahnya Terusik dan Bentuk KAMI: Saya Punya Utang

Dalam kesempatan itu, Ruhut menyinggung soal keterlibatan Refly Harun di dalam pemerintahan ketika menjabat sebagai Komisaris Umum Pelindo I di bawah Kementerian BUMN.

Selain Refly Harun, Ruhut juga menyebut bahwa orang-orang yang bergabung dalam KAMI kebanyakan sudah pernah menjadi pejabat pemerintahan.

Dirinya lantas mempertanyakan peran atau kontribusi apa yang sudah diberikan untuk negara ketika masih menjabat.

Sebelum pada akhirnya saat ini mereka sudah mempunyai aliran yang berbeda, yakni menjadi kerap memberikan kritik terhadap jalannya pemerintahan.

"Saya mengerti karena kita ini tahu yang deklarasi di KAMI itu bukan orang yang tidak pernah diberi kesempatan," ujar Ruhut.

"Mereka pernah diberi kesempatan, tapi apa yang mereka lakukan?" ucapnya.

Lebih lanjut, Ruhut secara terang-terangan memberikan sorotan khusus kepada Refly Harun yang disebutnya sudah dua kali menjadi komisaris.

Dikatakannya diberhentikannya Refly Harun dari jabatannya di BUMN lantaran tidak ada prestasi yang diberikan.

Jika 8 Tuntutan KAMI Tak Dipenuhi Pemerintah, Said Didu: Kami Serahkan Kembali kepada Rakyat

Sementara itu terkait sikapnya yang sekarang bergabung dengan KAMI dinilai tergabung dalam barisan sakit hati lantaran didepak dari pemerintahan.

"Contohnya Refly Harun, orang pintar, tidak semilitan kawan-kawan saya yang ada di KITA (Kerapatan Indonesia Tanah Air). Refly Harun sudah dua kali komisaris utama bos, di BUMN," jelasnya.

"Eh, tahunya karena tidak punya prestasi diberhentikan jadi barisan sakit hati, gabung dengan para barisan sakit hati lainnya," ungkap Ruhut.

"Udah belajarlah menunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain," pungkasnya.

Simak videonya:

Tanggapan Refly Harun: Enggak Kreatif, Sudah 700 Kali

Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi sindiran pengacara Ruhut Sitompul soal Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, diunggah Selasa (25/8/2020).

Diketahui sebelumnya Ruhut menyampaikan sindiran terhadap sejumlah tokoh nasional yang mendeklarasikan KAMI.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan Youtubenya, Refly Harun, Kamis (13/8/2020). Dirinya membandingkan nasib yang diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Wakilnya Maruf Amin.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan Youtubenya, Refly Harun, Kamis (13/8/2020). Dirinya membandingkan nasib yang diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Wakilnya Maruf Amin. (Youtube/Refly Harun)

 Isu Resuffle Kembali Muncul, Rocky Gerung: Mungkin Jokowi Menganggap Orang KAMI untuk Diikutsertakan

Ruhut menyinggung tokoh-tokoh itu layaknya 'barisan sakit hati' karena sebagian besar dari mereka sebelumnya memiliki jabatan di pemerintahan, lalu diberhentikan atau selesai menjabat.

"Saya sebenarnya tidak tertarik membahas jawab-menjawab soal sakit hati dan sebagainya," komentar Refly Harun.

Ia lalu menanggapi koalisi yang dibentuk kubu seberang, yakni Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) yang dipimpin Maman Imanulhaq.

Refly menyinggung tuduhan serupa sempat dialamatkan padanya, yakni tentang 'sakit hati' setelah dicopot dari jabatannya.

"Makanya ketika Maman Imanulhaq, deklarator KITA, kalau tidak salah ketuanya, yang juga anggota DPR dari fraksi PKB, lagi-lagi menyinggung kelompok sakit hati dan sebagainya," jelas dia.

"Lalu saya bilang, saya waktu di Kompas TV, saya bilang ini sudah ke-700 kalinya saya mendengar ini," lanjutnya sambil terkekeh.

Ia mengaku kerap mendapat tuduhan itu, terutama dari koalisi kubu seberang.

"Lalu ketika bertemu lagi, saya bilang sudah ke-750 kalinya," jelas mantan Komisaris Utama PT Pelindo ini.

"Jadi kadang-kadang enggak kreatif. Ada enggak narasi lain, wacana lain yang kira-kira mencerahkan?" ucap Refly menyindir balik.

 Akhirnya Turun Gunung, Gatot Nurmantyo Merasa Sumpahnya Terusik dan Bentuk KAMI: Saya Punya Utang

Sebelumnya sindiran Ruhut Sitompul itu disampaikan melalui akun Twitter miliknya.

Pengacara senior ini menyinggung pada kader KAMI yang sebelumnya tergabung di pemerintahan, termasuk Refly.

"Kita tahu yang deklarasi di KAMI itu bukan orang-orang yang tidak pernah diberi kesempatan. Mereka pernah diberi kesempatan, tapi apa yang mereka lakukan?" kata Ruhut Sitompul.

"Yang ada di KAMI, contohnya Refly Harun, orang pintar. Tidak semilitan kawan-kawan saya yang ada di KITA," lanjutnya.

Ia menilai sikap Refly tersebut layaknya orang sakit hati yang memunculkan gerakan untuk membalas dendam.

"Refly Harun komisaris utama di BUMN. Eh, tahunya karena enggak punya prestasi dihentikan, jadi barisan sakit hati," komentar Ruhut.

Lihat videonya mulai menit 7:50

(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigita)

Tags:
Ruhut SitompulRefly HarunKAMI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved