Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Dibagikan Serentak, BLT Rp 600 Ribu akan Diberikan Bertahap, Gelombang Awal ke 7,5 Juta Karyawan

Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bakal dimulai Selasa (25/8/2020) rupanya tidak akan dilakukan secara serentak.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Wow
Ilustrasi uang. Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bakal dimulai Selasa (25/8/2020) rupanya tidak akan dilakukan secara serentak. 

TRIBUNWOW.COM - Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bakal dimulai Selasa (25/8/2020) rupanya tidak akan dilakukan secara serentak.

Pemerintah memutuskan bakal memberikan uang tersebut secara bertahap agar bisa merata.

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah melakukan validasi data ke sebagian calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000.

BLT Rp 600 Ribu Cair Besok, Begini Cara Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di BPJS Ketenagakerjaan

Karyawan yang telah dipastikan kebenaran datanya, akan mendapatkan bantuan tersebut dalam gelombang pertama.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, total terdapat 15,7 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang akan mendapatkan stimulus tersebut.

Namun, pencairan stimulus total Rp 2,4 juta bagi setiap karyawan itu akan dilakukan secara bertahap.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat."

"Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran,” ujar Agus, dalam konferensi pers virtual, Jumat (21/8/2020).

Lebih lanjut, Agus menyebutkan, sampai saat ini sudah 7,5 juta karyawan yang memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank.

"Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi," katanya.

Soal BLT Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Bagaimana Pegawai yang Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Sebanyak 7,5 juta karyawan tersebut dipastikan telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteti Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

"Kriteria yang diterapkan antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BP Jamsostek aktif sampai dengan Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp 5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek," tutur Agus.

Selain berpaku pada kriteria tersebut, BP Jamsostek juga menerapkan validasi berlapis untuk mengantisipasi kemungkinan dana BSU tidak tepat sasaran.

Pertama yaitu validasi awal yang dilakukan bersama pihak perbankan.

Pada tahap ini, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh BP Jamsostek sebanyak lebih dari 13,5 juta nomor rekening diseleksi berdasarkan validitas nomor rekening, seperti keaktifan dan keabsahan nomor rekening.

Kedua, pada tahap ini BP Jamsostek melakukan validitas internal atas data kepesertaan yang memenuhi kriteria seperti tertera pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, yakni terkait keaktifan kepesertaan BP Jamsostek, batas maksimal upah yang ditetapkan, dan memastikan calon penerima BSU dari kategori pekerja PU.

Ketiga, pada tahap ini, BP Jamsostek melakukan validasi berdasarkan atas nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penerima bantuan ganda karena yang bersangkutan tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda.

(Kompas.com/Rully R. Ramli)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahap Awal, Subsidi Gaji Rp 600.000 Akan Diberikan ke 7,5 Juta Karyawan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)KaryawanBantuan Sosial (Bansos)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved