Terkini Nasional
Soal Kebakaran Kejaksaan Agung, Rocky Gerung Soroti Sikap Mahfud MD: Mendahului Pemeriksaan Forensik
Pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait peristiwa kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait peristiwa kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020).
Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung justru menyoroti sikap dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Hal itu disampaikan dalam tayangan Youtube pribadinya, Rocky Gerung Official, Senin (24/8/2020).

• Kejaksaan Agung Terbakar, Haris Azhar Beri Pesan ke ST Burhanuddin: Mumpung Jaksa Agungnya Baru
Sebelumnya baik Mahfud MD maupun Burhanuddin sudah menjamin bahwa berkas-berkas perkara aman dari kebakaran tersebut.
Dikatakannya bahwa berkas perkara tidak disimpan di gedung utama atau yang terbakar, melainkan berada di gedung lain.
Sementara itu untuk berkas yang terbakar di gedung utama juga dipastikan masih ada backupannya.
Menurut Rocky Gerung, apa yang disampaikan oleh mereka justru mendahului pemeriksaan forensik yang sedang dilakukan oleh kepolisian.
Dirinya menilai, kepastian yang diucapkan oleh Mahfud dan dan Burhanuddin seolah-olah untuk membungkam tudingan macam-macam dari publik.
"Kan polisi belum bekerja untuk memeriksa namanya data forensiknya, tetapi tiba-tiba Pak Mahfud mendahului, bahkan jaksa agung ngomong duluan," ujar Rocky Gerung.
"Jadi dua tokoh ini mengantisipasi sebenarnya tuduhan publik, jadi sebelum publik nyinyir, mereka sudah bantah duluan," jelasnya.
• Tak akan Sembunyikan Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Mengawal
Rocky Gerung mengatakan bahwa seharusnya Mahfud MD menunggu pemeriksaan ataupun keterangan dari kepolisian terlebih dahulu.
Apalagi menurutnya sekelas Menkopolhukam dinilai juga tergesa-gesa dan terlalu jauh dalam memberikan statemennya.
"Maka publik justru lebih nyinyir lagi tuh, kan mustinya diam aja kan, oke kami tunggu pemeriksaan forensik kepolisian, baru dia ucapkan," katanya.
"Justru karena dia ucapkan duluan, orang anggap ini mau nutupi, mau mengcover sesuatu sebetulnya."
"Karena tergesa-gesaan Pak Mahfud MD tanpa sadar memberi sinyal sebetulnya bahwa ada seusatu yang disembunyikan, karena dia bereaksi paling cepat," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 17.00
Mahfud MD Kurang Yakin Penyebab Kebakaran karena Korsleting Listrik
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).
Dilansir TribunWow.com, meski sejauh ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung, Mahfud MD mengaku merasa kurang yakin jika penyebabnya hanya karena korsleting arus listrik.
Hal itu disampaikan dalam acara Breaking News KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

• Boyamin Tanggapi Munculnya Konspirasi atas Terbakarnya Kejagung: Jaksa P Berkantor di Situ Dulunya
Meski mengaku sebagai orang awam dalam hal kebakaran, Mahfud MD menilai jika hanya karena korsleting arus listrik apinya tidak sebesar itu.
Selain itu api yang berkobar dinilai begitu besar dan sangat cepat melahap sebagian besar gedung utama Kejaksaan Agung.
"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas," imbuhnya.
"Saya awam di bidang ilmu kebakaran, tetapi menurut saya, ini kok seperti luar biasa, sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," jelasnya.
Mahfud MD mengaku masih belum mendapatkan intruksi apapun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kejadian tersebut.
Terlebih menurutnya, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan penyebab pasti kebakarannya.
"Pasti sudah tahu (gedung kejakaan terbakar), cuma belum memberi tanggapan apapun, belum memberi semacam instruksi apa yang harus dilakukan," kata Mahfud.
"Karena kita semua masih menunggu, yang penting di pemadamannya dulu," lanjutnya.
• Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi
Sementara itu terkait dengan dokumen-dokumen penting, Mahfud MD memastikan bahwa seharusnya semuanya aman.
Dirinya menambahkan bahwa meskipun bentuk fisiknya terbakar, pastinya ada salinannya dalam bentuk digital yang tersimpan dengan aman.
Namun jika data tersebut hilang, maka menurutnya merupakan sesuatu yang tidak wajar.
"Sekarang ini kan eranya era digital, kalau cuma barang-barang ada yang rusak secara fisik, itu kan nanti bisa ditemukan lagi lewat digital," ungkapnya.
"Digital itu pasti ada pusat penyimpanannya yang di luar Kejaksaan Agung," sambung Mahfud MD.
"Kalau sampai hilang ya aneh, kalau sampai tidak diketemukan jejaknya kan aneh," lanjut Mahfud.
Simak videnya mulai menit ke- 1.00:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)