Terkini Nasional
Kejaksaan Agung Terbakar, Haris Azhar Beri Pesan ke ST Burhanuddin: Mumpung Jaksa Agungnya Baru
Aktivis HAM Haris Azhar memberi pesan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kebakaran di Kejaksaan Agung.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Aktivis HAM Haris Azhar memberi pesan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kebakaran di Kejaksaan Agung.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Kabar Petang di TvOne, Minggu (23/8/2020).
Haris awalnya mendorong ada pemeriksaan terhadap penyebab kebakaran gedung yang berstatus cagar budaya itu.

• Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup
"Ini harus ada pemeriksaan menyeluruh. Karena angle-nya dua, satu soal cagar budaya, dua soal Kejaksaan Agung institusi penegakan hukum," papar Haris Azhar.
Ia meminta penyelidikan dilakukan serius terhadap insiden ini.
"Maka kebakaran ini tidak bisa sekadar kita telan mentah-mentah, harus ada pemeriksaan," ungkapnya.
Direktur Eksekutif Lokataru itu sebelumnya menyinggung ada sejumlah spekulasi terkait penyebab kebakaran.
Termasuk ia menyebutkan ada kemungkinan kebakaran itu menyebabkan berkas perkara dan alat bukti menjadi hilang.
"Dari pemeriksaan itu nanti kita akan tahu di mana human error, di bagian mana yang bencana," terang Haris.
"Bahwa kita mungkin misalnya kita enggak mampu beli alat ini alat itu karena kita negara miskin, mungkin itu bencana," lanjutnya.
"Tapi soal lainnya, itu mungkin bukan bencana," tambah praktisi hukum itu.
Tidak hanya terkait pencegahan insiden, Haris turut menyoroti bagaimana antisipasi Kejagung dalam mengatasi musibah serupa.
Ia mengungkit insiden ini turut dipicu ketidakamanan dari aspek lain.
• Jaksa Pinangki Pernah Temui Saksi saat Berkantor di Kejaksaan Agung yang Terbakar, MAKI: Namanya R
"Ketiga menurut saya, tolong dipikirkan dengan dua kepentingan tadi itu, maka harus dipikirkan bahwa keamanan bukan hanya keamanan fisik," terang Haris Azhar.
"Harus juga dipikirkan keamanan Kejaksaan Agungnya dengan segala spekulasi-spekulasi tadi. Jangan sampai kebakaran ini adalah jadi-jadian dari ketidakamanan di faktor-faktor yang lain," lanjutnya.
Selain sebagai penegakan hukum, Haris menyebutkan kejaksaan dapat menjadi mekanisme dan hukum untuk memperkaya diri, membalas dendam, dan menundukkan orang lain.
Maka dari itu ia menyoroti pentingnya mengamankan tiap penegak hukum di sana.
Haris lalu memberi pesan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menjabat sejak 2019 menggantikan Muhammad Prasetyo.
"Jaksa agungnya baru nih, mumpung belum setahun. Coba Pak Burhanuddin itu memimpin kebangkitan Kejaksaan Agung itu bukan sekadar menunjukkan saya berbeda dengan Prasetyo," ucapnya.
Ia menyinggung Kejagung umumnya menangani kasus-kasus besar.
Kasus-kasus Kejagung yang kini menjadi sorotan masyarakat adalah skandal gagal bayar PT Jiwasraya dan penggelapan BLBI oleh Djoko Tjandra.
"Tapi juga membangun bagaimana korps Adhyaksa ini yang aman dari berbagai hal," tambah Haris.
Lihat videonya mulai menit 9:00
Analisis Pakar Konstruksi Gedung Tak Bisa Dipakai Lagi
Pakar konstruksi Manlian Ronald Simanjuntak menjelaskan bagian gedung Kejaksaan Agung yang terbakar mungkin tidak dapat digunakan lagi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Kabar Petang di TvOne, Minggu (23/8/2020).
Ia menyoroti lamanya api mulai membakar Gedung Utama, yakni sejak Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.
• Mahfud MD Tanggapi Isu Kebakaran di Kejagung Dikaitkan Kasus Djoko Tjandra: Tidak Perlu Berspekulasi
Api baru bisa dipadamkan keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB.
"Untuk bangunan gedung Kejaksaan Agung yang terbakar 9, 10, sampai 11 jam. Bagi saya, saya mencermati ini tidak laik lagi," tegas Manlian Ronald.
"Memang bangunan gedung secara teknis itu mampu menahan api 2-3 jam karena evakuasi bisa melakukan itu," lanjutnya.
Ia menilai bangunan itu tidak akan dapat difungsikan lagi seperti sebelumnya.
"Jadi saya ragu ini bisa digunakan kembali untuk fungsi yang sudah ada," ungkap dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) ini.
Manlian turut menyoroti status Gedung Utama yang ditetapkan sebagai heritage (cagar budaya).

Sebelumnya ia sempat mempertanyakan izin penggunaan bangunan tersebut sebagai kantor pemerintahan.
"Kedua, sehubungan cagar budaya. Kita di awal sudah mencermati kalau cagar budaya seharusnya penempatan Jaksa Agung di lantai dua itu harus dipikirkan dengan benar," paparnya.
"Ke depan ini kalaupun dilakukan retrovit maka itu akan menjadi icon point of interest Kejaksaan Agung, maka ruangan Jaksa Agung dan tim akan dipindahkan," lanjut Manlian.
• Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup
Manlian menegaskan hal itu harus menjadi pertimbangan lagi di masa depan.
Diketahui area yang terbakar meliputi lantai tiga sampai enam.
"Jadi kalau saya sebut ini bukan cuma kebakaran bangunan gedung Kejaksaan Agung, ini kebakaran kawasan di Kejaksaan Agung karena ada beberapa bangunan gedung lainnya," komentar Manlian.
Ia meminta pemerintah benar-benar serius menangani kasus kebakaran yang menyedot perhatian publik itu.
Dalam segmen yang sama, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Antasari Azhar turut mengomentari insiden tersebut.
"Saya selaku mantan yang pernah bertugas di sana ingin ada solusi. Pertama adalah enggak mungkin Kejaksaan Agung bekerja dalam kondisi seperti ini," kata Antasari.
Ia turut menyoroti pemulihan gedung itu agar aktivitas kejaksaan dapat berjalan lagi.
"Pertama adalah apakah gedung yang heritage ini masih bisa dibangun renovasi yang lebih baik secanggih yang profesor sampaikan? Sehingga penegakan hukum aparat di dalamnya aman," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)