Breaking News:

Terkini Nasional

Struktur Bangunan Disebut Jadi Pemicu Besarnya Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung

Terungkap hal yang menyebabkan besarnya api kebakaran yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI selama 12 jam.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Kolase (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim) dan (Warta Kota/Alex Suban)
Kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI seusai api berhasil dipadamkan (atas), Minggu, (23/8/2020), dan kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI saat kebakaran terjadi (bawah), Sabtu, (22/8/2020). 

"Intinya memang luasnya bangunan ini dan juga mungkin memang karena ada bahan-bahan yang memang cukup cepat terbakar," kata Budi.

"Itu bahan-bahan yang berbahan dasar mungkin plastik."

Budi mengatakan kebakaran menyasar gedung utama mulai dari lantai enam hingga lantai bawah.

Soal penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi

Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.23:

Mahfud Minta Publik Tak Menduga-duga

Banyak pertanyaan muncul terkait nasib para tahanan dan berkas yang berada di Gedung Kejaksaan Agung RI, menyusul terbakarnya gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.

Menjawab hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan bahwa berkas dan tahanan yang berada di gedung dipastikan aman.

Dirinya juga berpesan agar publik tak berspekulasi lagi soal hal-hal yang telah terjawab seputar peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Sempat Dinyatakan Bersih dari Virus Corona, Asrama Pekerja Kembali Jadi Kluster Baru di Singapura

Cuitan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) malam.
Cuitan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) malam. (Twitter/@mohmahfudmd)

Pernyataan Mahfud diungkapkannya lewat sebuah utas di akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/2020) malam.

Soal keberadaan dokumen, Mahfud memastikan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu akibat adanya kebakaran tersebut.

Mahfud menuturkan, bagian gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.

"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu."

"Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tulis Mahfud.

Sedangkan untuk para tahanan, Mahfud mengatakan, para tahanan telah dievakuasi mulai dari pukul 21.00 WIB pada Sabtu (22/8/2020) malam.

"Utk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," cuit Mahfud.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gedung Kejaksaan Agung TerbakarRepublik Indonesia (RI)Jakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved