Terkini Nasional
Singgung Jaksa Agung Burhanuddin, Haris Azhar Minta Kejaksaan Agung Berbenah Pasca Kebakaran
Pemerhati Hukum dan HAM, Haris Azhar memberikan tanggapan terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pemerhati Hukum dan HAM, Haris Azhar memberikan tanggapan terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).
Dilansir TribunWow.com, Hariz Azhar meminta Kejaksaan Agung berbenah setelah kejadian kebakaran hebat yang melahap bangunan enam lantai tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (23/8/2020).
• Kejaksaan Agung RI Terbakar, Mahfud MD Bicara Kelangsungan Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki
Hari Azhar mengatakan bahwa faktor keamanan Kejaksaan Agung dirasa sangat penting, namun bukan hanya keamanan untuk bentuk fisik gedungnya saja.
Melainkan juga secara menyeluruh, termasuk SDM di dalamnya.
"Harus dipikirkan keamanan, bukan hanya keamanan fisik, harus dipikirkan juga keamanan Kejaksaan Agungnya," ujar Haris Azhar.
Dengan melihat terbakarnya Kejaksaan Agung, termasuk mendengar banyaknya spekulasi miring yang berkembang atas insiden tersebut, Haris Azhar tidak ingin bahwa ada bahaya yang mengancam Kejaksaan Agung itu sendiri.
Ancaman tersebut muncul lantaran disebabkan sendiri oleh bagaimana proses penegakan hukum yang terjadi di Kejaksaan Agung.
"Dengan segala spekulasi-spekulasi tadi, saya membayangkan jangan sampai kebakaran ini adalah jadi-jadian dari ketidakamanan di faktor-faktor yang lain," kata Haris Azhar.
"Karena kita tahu, mekanisme dan intrumen hukum itu kadang kerap dipakai untuk memperkaya diri, untuk menundukkan orang, untuk balas dendam," jelasnya.
"Nah keamanan dari hal-hal seperti ini harus dibangun."
• Mahfud MD Kurang Yakin Penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung karena Korsleting Listrik: Cepat Sekali
Lebih lanjut, Haris Azhar lantas menyinggung soal Jaksa Agung yang baru, yakni ST Burhanuddin.
Menurutnya, saat ini menjadi momentum bagi Burhanuddin untuk kebangkitan dari Kejaksaan Agung dalam mengatasi persoalan-persoalan hukum di Tanah Air.
Apalagi diakuinya kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tentu bukan persoalan yang sembarangan, termasuk yang terbaru adalah kasus Djoko Tjandra.
"Dan ini jaksa agungnya kan baru, mumpung belum setahun, coba Buhranudin itu memimpin kebangkitan Kejaksaan Agung itu bukan sekadar bahwa menunjukkan saya berbeda dengan Prasetyo," harapnya.
"Tetapi juga menunjukkan bagaimana membangun corp adhyaksa ini yang aman dari berbagai hal," imbuhnya.
"Kejaksaan Agung urusan kasus gedhe-gedhe, maka keamanan institusi, kapasitasnya itu harus dibangun," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 9.45:
Boyamin Saiman: Jaksa P Berkantor di Situ Dulunya
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman tanggapi munculnya konspirasi-konspirasi terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI.
Gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu ludes terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.
Sejauh ini, penyebab kebakaran dari gedung dengan tinggi enam lantai itu lantaran adanya konsleting arus listrik.
Namun di luar itu, banyak isu-isu lain yang muncul seputar dugaan penyebab kebakaran.
• Struktur Bangunan Disebut Jadi Pemicu Besarnya Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung
• Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi
Seperti yang diketahui, munculnya isu-isu dugaan lain menyusul Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelesaikan kasus-kasus penting.
Terbaru adalah kasus Djoko Tjandra yang telah menyeret oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Dilansir TribunWow.com dari acara Breaking News 'tvOne', Boyamin berharap penyebab dari terbakarnya gedung Kejaksaan Agung karena memang murni kecelakaan atau tidak ada unsur kesengajaan.
"Ini mudah-mudahan karena terbakar, karena konsleting bukan karena diduga dibakar, saya sangat tidak berharap," ujar Boyamin.
Boyamin kemudian menyinggung soal kasus Djoko Tjandra tersebut.
Menurutnya setidaknya ada dua perhatian khusus dari terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung.
Dirinya mengatakan bahwa jaksa Pinangki sebelumnya juga berkantor di gedung yang terbakar tersebut.
Bahkan ada dugaan di kantor tersebutlah dilakukannya pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Pinangki yang diantarkan oleh pengacaranya, yakni Anita Kolopaking.
• Minta Publik Tak Menduga-duga, Mahfud MD Singgung soal Berkas dan Tahanan di Gedung Kejaksaan Agung
"Tetapi setidak-tidaknya menjadi dua hal penting yang kemudian oknum jaksa P itu kan juga berkantor di situ dulunya, paling tidak kegiatan-kegiatan dia itu apa saja," kata Boyamin.
"Karena nyatanya ada dugaan Anita dan R itu yang juga diduga mengantar bertemu Djoko Tjandra juga pernah bertemu di kantor itu," terangnya.
Oleh karenanya dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung termasuk kantor dari jaksa Pinangki, maka secara otomatis akan menghilangkan beberapa barang bukti, termasuk bagian CCTV.
Dengan catatan jika rekaman CCTVnya belum diamankan.
Meski begitu, dirinya tentu tidak berharap penyebab kebakaran karena bertujuan ke hal tersebut.
"Setidaknya CCTV yang kiranya merekam kegiatan oknum jaksa P ini kan juga sudah menjadi hilang kalau memang belum diamankan," ungkap Boyamin.
"Ini yang saya sangat terus terang aja, mudah-mudahan ini karena terbakar karena semata-mata faktor alam bukan yang lain," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-4.55:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pemerhati-hukum-dan-ham-haris-azhar-tanggapi-terbakarnya-gedung-kejaksaan-agung.jpg)