Breaking News:

Terkini Nasional

Mahfud MD Yakin Berkas-berkas di Gedung Kejaksaan Agung Aman: Kalau sampai Hilang Aneh

Mahfud MD meyakini berkas-berkas yang tersimpan di Gedung Kejaksaan Agung RI akan aman dan bisa dicari lagi meskipun barang fisiknya hilang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDI
Mahfud MD - Mahfud MD meyakini berkas-berkas yang tersimpan di Gedung Kejaksaan Agung RI akan aman dan bisa dicari lagi meskipun barang fisiknya hilang. 

TRIBUNWOW.COM - Terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI menimbulkan sejumlah pertanyaan mulai dari penyebab kobaran api hingga nasib berkas-berkas penting yang ada di gedung tersebut.

Melihat hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini bahwa berkas atau data milik Kejaksaan Agung RI akan aman.

Mahfud meyakini setiap data atau berkas fisik yang ada di dalam gedung pasti telah dibuat salinan digitalnya.

Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam.
Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Api Terlihat dari Lantai 6 Lalu Merambat ke Bagian Lain

Penjelasan itu diungkapkan oleh Mahfud lewat tayangan BREAKING NEWS KOMPASTV, Sabtu (22/8/2020).

"Sekarang ini kan eranya era digital, kalau cuman barang-barang ada yang rusak yang di dalam fisik, itu kan nanti bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, justru akan tak wajar apabila ada data yang bisa hilang tanpa jejak.

"Digital itu pasti ada pusat penyimpanannya yang di luar Kejaksaan Agung," ujarnya.

"Kalau sampai hilang ya aneh, kalau sampai tidak diketemukan jejaknya kan aneh," lanjut Mahfud.

Seperti yang diketahui, gedung yang berlokasi di di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.

Mahfud MD: Kalau Listrik Mungkin Agak Terbatas

Pada kesempatan sebelumnya, Mahfud menilai korsleting listrik tak akan bisa menyebabkan kebakaran yang begitu besar.

"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.

"Kalau listrik mungkin agak terbatas."

Kendati demikian, ia memastikan bahwa pendapatnya itu dari kaca mata orang yang awam perihal kebakaran dan penyebab-penyebabnya.

"Tetapi menurut saya ini kok seperti luar biasa sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," ujar Mahfud.

Mahfud sendiri mengaku belum ada yang bisa memastikan apa sumber penyebab kebakaran yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI.

Di sisi lain, Mahfud memastikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mendapat kabar tentang terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI.

"Pasti sudah tahu cuma belum memberi tanggapan apapun, belum memberi semacam instruksi apa yang harus dilakukan," kata Mahfud.

"Karena kita semua masih menunggu, yang penting di pemadamannya dulu," lanjutnya.

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Kapuspenkum Sebut Data Aman: Semua Kami Punya Back Up Datanya

Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam.
Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Berkas-berkas Dipastikan Aman

Sebelumnya diberitakan, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono memberikan keterangan terkait kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB.

Hingga pukul 20.50 WIB, pihaknya mengaku belum mendapat laporan korban.

"Selama ini belum ada laporam korban. Saat ini masih penyelidikan," ucap dia dalam wawancara KompasTV.

"Gedung lantai 6 dan 5 itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian. Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami masih punya cadangan data."

Ia juga menegaskan bahwa semua data yang ada di Kejagung telah diback up.

"Lantai 4 dan 3 adalah intelijen."

"Semua kami punya back up datanya. Ini prosesnya masih penanganan dan kami minta doanya untuk segera diatasi. Mudah-mudahan tidak ada korban," imbuh dia,

Hari Setiyono menjelaskan, sampai saat ini tidak ada masalah mengenai dokumen perkara yang ada di Kejagung

"Dokumen perkara ada di gedung bundar, jampidsus dan jamoidum. Ini enggak ada masalah," kata Hari Setiyono.

"Gedung utama itu gedung heritage jadi tidak boleh dibangun."

"Ini kan sekarang sedang liburan sejak Kamis. Yang ada hanya pamdal. Soal pengamamam gedung nanti selanjutnya kami jelaskan," sambungnya.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, api mulai melalap gedung tersebut pukul 19.10 WIB.

Proses pemadaman pada gedung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Kramat Pela itu dilakukan mulai pukul 19.15 WIB.

 Beberkan di Balik Rekaman yang Viral, Jenderal Gatot Ancam Perwira Tinggi: Saya Buat Merintih

Simak video selengkapnya mulai menit ke-1.00:

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDKejaksaan AgungKebakaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved