Terkini Nasional
Luas Gedung dan Bahan Mudah Terbakar Diduga Perlambat Pemadaman di Gedung Kejaksaan Agung
Pihak kepolisian memberikan penjelasan sementara terkait peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Setelah terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB, api di gedung Kejaksaan Agung RI akhirnya bisa dipadamkan pada Minggu (23/8/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menuturkan lamanya proses pemadaman api diduga disebabkan oleh dua hal.
Pertama adalah luas gedung, lalu adanya bahan-bahan yang mudah terbakar.

• Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi
Dikutip dari KOMPAS PAGI, Minggu (23/8/2020), Budi mengatakan, setelah proses pendinginan berakhir, pihak kepolisian akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kebakaran.
"Nanti tim dari labfor akan melaksanakan olah TKP," ujar Budi.
Terkait lamanya proses pemadaman, Budi mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak pemadam.
Kesimpulannya, diduga luas gedung dan keberadaan bahan mudah terbakar menjadi penyebab lamanya proses pemadaman api.
"Intinya memang luasnya bangunan ini dan juga mungkin memang karena ada bahan-bahan yang memang cukup cepat terbakar," kata Budi.
"Itu bahan-bahan yang berbahan dasar mungkin plastik."
Budi mengatakan kebakaran menyasar gedung utama mulai dari lantai enam hingga lantai bawah.
Soal penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.23:
Mahfud Minta Publik Tak Menduga-duga
Banyak pertanyaan muncul terkait nasib para tahanan dan berkas yang berada di Gedung Kejaksaan Agung RI, menyusul terbakarnya gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.
Menjawab hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa berkas dan tahanan yang berada di gedung dipastikan aman.
Dirinya juga berpesan agar publik tak berspekulasi lagi soal hal-hal yang telah terjawab seputar peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

• Mahfud MD Yakin Berkas-berkas di Gedung Kejaksaan Agung Aman: Kalau sampai Hilang Aneh
Pernyataan Mahfud diungkapkannya lewat sebuah utas di akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/2020) malam.
Soal keberadaan dokumen, Mahfud memastikan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu akibat adanya kebakaran tersebut.
Mahfud menuturkan, bagian gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.
"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu."
"Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tulis Mahfud.
Sedangkan untuk para tahanan, Mahfud mengatakan, para tahanan telah dievakuasi mulai dari pukul 21.00 WIB pada Sabtu (22/8/2020) malam.
"Utk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," cuit Mahfud.
Pada cuitan sebelumnya, Mahfud juga meminta agar masyarakat tak menduga-duga terlalu jauh soal kasus kebakaran tersebut.
"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan gung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api."
"Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat," cuitnya.
• Melihat Besarnya Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kalau Listrik Mungkin Agak Terbatas
Berkas-berkas Dipastikan Aman
Sebelumnya diberitakan, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono memberikan keterangan terkait kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB.
Hingga pukul 20.50 WIB, pihaknya mengaku belum mendapat laporan korban.
"Selama ini belum ada laporam korban. Saat ini masih penyelidikan," ucap dia dalam wawancara KompasTV.
"Gedung lantai 6 dan 5 itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian. Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami masih punya cadangan data."
• Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Api Terlihat dari Lantai 6 Lalu Merambat ke Bagian Lain
Ia juga menegaskan bahwa semua data yang ada di Kejagung telah diback up.
"Lantai 4 dan 3 adalah intelijen."
"Semua kami punya back up datanya. Ini prosesnya masih penanganan dan kami minta doanya untuk segera diatasi. Mudah-mudahan tidak ada korban," imbuh dia,
Hari Setiyono menjelaskan, sampai saat ini tidak ada masalah mengenai dokumen perkara yang ada di Kejagung
"Dokumen perkara ada di gedung bundar, jampidsus dan jamoidum. Ini enggak ada masalah," kata Hari Setiyono.
"Gedung utama itu gedung heritage jadi tidak boleh dibangun."
"Ini kan sekarang sedang liburan sejak Kamis. Yang ada hanya pamdal. Soal pengamamam gedung nanti selanjutnya kami jelaskan," sambungnya.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, api mulai melalap gedung tersebut pukul 19.10 WIB.
Proses pemadaman pada gedung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Kramat Pela itu dilakukan mulai pukul 19.15 WIB. (TribunWow.com)