Breaking News:

Terkini Nasional

Boyamin Tanggapi Munculnya Konspirasi atas Terbakarnya Kejagung: Jaksa P Berkantor di Situ Dulunya

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin tanggapi munculnya konspirasi-konspirasi terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/tvOneNews
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman tanggapi munculnya konspirasi-konspirasi atas kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI, dalam acara Breaking News 'tvOne', Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman tanggapi munculnya konspirasi-konspirasi terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI.

Gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu ludes terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.

Sejauh ini, penyebab kebakaran dari gedung dengan tinggi enam lantai itu lantaran adanya konsleting arus listrik.

Namun di luar itu, banyak isu-isu lain yang muncul seputar dugaan penyebab kebakaran.

Kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI seusai api berhasil dipadamkan (atas), Minggu, (23/8/2020), dan kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI saat kebakaran terjadi (bawah), Sabtu, (22/8/2020).
Kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI seusai api berhasil dipadamkan (atas), Minggu, (23/8/2020), dan kondisi Gedung Kejaksaan Agung RI saat kebakaran terjadi (bawah), Sabtu, (22/8/2020). (Kolase (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim) dan (Warta Kota/Alex Suban))

Struktur Bangunan Disebut Jadi Pemicu Besarnya Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung

 Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi

Seperti yang diketahui, munculnya isu-isu dugaan lain menyusul Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelesaikan kasus-kasus penting.

Terbaru adalah kasus Djoko Tjandra yang telah menyeret oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Dilansir TribunWow.com dari acara Breaking News 'tvOne', Boyamin berharap penyebab dari terbakarnya gedung Kejaksaan Agung karena memang murni kecelakaan atau tidak ada unsur kesengajaan.

"Ini mudah-mudahan karena terbakar, karena konsleting bukan karena diduga dibakar, saya sangat tidak berharap," ujar Boyamin.

Boyamin kemudian menyinggung soal kasus Djoko Tjandra tersebut.

Menurutnya setidaknya ada dua perhatian khusus dari terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung.

Dirinya mengatakan bahwa jaksa Pinangki sebelumnya juga berkantor di gedung yang terbakar tersebut.

Bahkan ada dugaan di kantor tersebutlah dilakukannya pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Pinangki yang diantarkan oleh pengacaranya, yakni Anita Kolopaking.

Minta Publik Tak Menduga-duga, Mahfud MD Singgung soal Berkas dan Tahanan di Gedung Kejaksaan Agung

"Tetapi setidak-tidaknya menjadi dua hal penting yang kemudian oknum jaksa P itu kan juga berkantor di situ dulunya, paling tidak kegiatan-kegiatan dia itu apa saja," kata Boyamin.

"Karena nyatanya ada dugaan Anita dan R itu yang juga diduga mengantar bertemu Djoko Tjandra juga pernah bertemu di kantor itu," terangnya.

Oleh karenanya dengan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung termasuk kantor dari jaksa Pinangki, maka secara otomatis akan menghilangkan beberapa barang bukti, termasuk bagian CCTV.

Dengan catatan jika rekaman CCTVnya belum diamankan.

Meski begitu, dirinya tentu tidak berharap penyebab kebakaran karena bertujuan ke hal tersebut.

"Setidaknya CCTV yang kiranya merekam kegiatan oknum jaksa P ini kan juga sudah menjadi hilang kalau memang belum diamankan," ungkap Boyamin.

"Ini yang saya sangat terus terang aja, mudah-mudahan ini karena terbakar karena semata-mata faktor alam bukan yang lain," pungkasnya.

Melihat Besarnya Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kalau Listrik Mungkin Agak Terbatas

Simak videonya mulai menit ke-4.55:

Soal Konspirasi, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi

Berbagai isu muncul seputar dugaan-dugaan penyebab kebakaran yang melalap gedung Kejaksaan Agung RI.

Seperti yang diketahui, gedung yang berlokasi di di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut semua kemungkinan bisa saja terjadi. Hanya saja ia meminta publik untuk bersabar menunggu penjelasan pasti soal penyebab kebakaran tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. Mahfud memastikan bahwa tahanan dan berkas di dalam gedung aman.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. Mahfud memastikan bahwa tahanan dan berkas di dalam gedung aman. (Kolase (Warta Kota/Henry Lopulalan) dan (Istimewa via Tribunnews.com))

 Mahfud MD Yakin Berkas-berkas di Gedung Kejaksaan Agung Aman: Kalau sampai Hilang Aneh

Awalnya pada tayangan BREAKING NEWS KOMPASTV, Sabtu (22/8/2020), Mahfud disodori oleh pertanyaan seputar isu yang beredar terkait peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.

Isu-isu yang disinggung di dalam pertanyaan tersebut di antaranya adalah timing kebakaran yang muncul saat waktu cuti panjang, kondisi gedung kosong, hingga penyebaran api yang dinilai begitu cepat.

Menanggapi isu-isu liar tersebut, Mahfud mengatakan saat ini semua kemungkinan bisa terjadi.

"Orang menganalisa bermacam-macam," ujar dia.

"Dan kemungkinan-kemungkinan itu semuanya bisa saja terjadi."

Namun, dirinya meminta agar masyarakat bersabar menunggu penyelidikan pasti soal peristiwa kebakaran yang melahap gedung Kejaksaan Agung itu.

"Makannya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa," ujar Mahfud.

"Kita tunggu semuanya," pungkasnya.

Simak video selengkapnya mulai menit ke-5.45:

(TribunWow/Elfan Nugroho/Anung Malik)

Tags:
Boyamin SaimanjaksaMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved