Breaking News:

Terkini Daerah

Penjelasan Polda Bali soal Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx yang Ditolak

Permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak oleh Polda Bali. Polisi khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya.

Editor: Claudia Noventa
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak oleh Polda Bali.

Polisi khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya.

"Jadi permohonannya ditolak, karena dikhawatirkan dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020). 

Seperti diberitakan sebelumnya, ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono bersama istrinya, dan bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jerinx pada Jumat (14/8/2020) lalu. 

Jerinx SID mengenakan kaus 'Indonesia Tolak Rapid', diunggah 25 Juli 2020.
Jerinx SID mengenakan kaus 'Indonesia Tolak Rapid', diunggah 25 Juli 2020. (Instagram @jrxsid)

Kata Pakar Hukum soal Kasus Jerinx SID: Ada Pencemaran Nama Baik, Wajar Organisasi Lakukan Pelaporan

Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Kuasa Hukum: Nora Kecewa, Saya juga Kecewa

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa dengan keputusan penolakan penangguhan penahanan yang diajukan ke Polda Bali.

Sebab, klientnya sudah mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," katanya.

Gendo berpendapat, alasan polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx sebetulnya merupakan alasan subjektif dari kepolisian.

Sebab, Jerinx selama ini sudah koperatif.

2 Personel SID Diperiksa Polisi terkait Kasus Kacung WHO Jerinx: Kami Sangat Mengenal Dia

"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh. Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi, saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan, karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo.

Untuk langkah hukum selanjutnya, Gendo mengaku belum memikirkan langkah hukum apa yang akan ia lakukan terhadap klientnya.

"Kami belum memikirkan," ucap Gendo.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak Polda Bali, Polisi Khawatirkan Hal Ini

Sumber: Tribun Bali
Tags:
JerinxPolda BaliSuperman Is Dead (SID)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved