Breaking News:

Terkini Daerah

Modus Polisi Gadungan Peras Perempuan sampai Rp 1,3 Miliar, Bermula dari Kenal di Facebook

Begini modus seorang pria berinisial SU yang telah melakukan pemerasan terhadap perempuan di Kalimantan Selatan.

BBC
Ilustrasi Penipuan via Facebook 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial SU dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap perempuan asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dari korban tersebut, dilaporkan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Ternyata pelaku yang merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung mengaku sebagai anggota kepolisian untuk melancarkan aksinya.

Kembali Pamit, Risma Ungkap Alasan Tolak Tawaran Jokowi Jadi Menteri: Kenapa Saya Masih Bertahan

Hanya kenal lewat medsos

SU dengan korban ternyata awalnya hanya saling kenal lewat Facebook.

Dalam perkenalannya, SU mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian hingga akhirnya korban tertarik.

Hubungan mereka berlanjut dengan saling tukar nomor ponsel.

Dari situlah pelaku memanfaatkan intensitas hubungan mereka untuk memeras korban.

Awalnya Rp 1 juta

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal mengatakan pelaku awalnya meminjam uang Rp 1 juta kepada korban.

"Pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," ujar AKP Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.

Cara Membedakan Uang Rupiah Rp 75.000 Asli atau Palsu, Perhatikan Ciri-cirinya

Setelah berhasil meminjam uang, pelaku kemudian melancarkan aksinya melakukan pemerasan.

SU mengancam korban akan menggunakan kekerasan jika tidak memberikan uang.

"Korban beberapa kali dimintai sejumlah uang oleh pelaku dengan nomor yang berbeda secara terus menerus dan melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap korban," beber dia.

Ada empat pelaku

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kalimantan SelatanPolisi GadunganKasus PemerasanKasus Penipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved