HUT Kemerdekaan RI
7 Fakta Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Sambut HUT ke-75 RI, Terbatas hingga Cara Mendapatkannya
Menyambut HUT ke-75 RI, Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas pecahan Rp 75.000 dengan edisi terbatas.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menyambut HUT ke-75 RI, Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas pecahan Rp 75.000 dengan edisi terbatas.
Uang khusus tersebut bahkan hanya dicetak 75 juta lembar.
Lantas, apa keistimewaan uang pecahan 75.000 ini?
• Peringati Hari Kemerdekaan ke-75 RI, BI Rilis Uang Baru Edisi Khusus
• Kumpulan Uang Rupiah Khusus Peringati HUT Kemerdekaan RI, Koin Nominal Rp 10 Ribu hingga Rp 300 Ribu
Berikut fakta mengenai uang kertas Rp 75.000 yang dirangkum Wartakotalive.com:
1. Edisi terbatas
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, uang nominal Rp 75 ribu dikeluarkan untuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia, dan telah melalui berbagai perencanaan matang.
Sri Mulyani mengatakan, ide pencetakan edisi khusus hari kemerdekaan tersebut sudah dilakukan sejak 2018, dan bukan untuk diedarkan bebas.
"Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

2. Dicetak 75 juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, uang kertas pecahan Rp 75 ribu dicetak sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun.
"Jumlah yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," terangnya.
Menurutnya, pencetakan uang baru ini sebagai bentuk wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian yang telah dilakukan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
"Pengeluaran uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan tanggal 17 Agustus tahun 2020."
"Sebagai bentuk momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia," papar Sri Mulyani.
Meskipun saat ini negara dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19, peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bertujuan memperteguh dalam menjaga kebhinekaan dan kesatuan.
• Penampakan Uang Rp 75.000 Edisi Khusus yang Dikeluarkan Bank Indonesia untuk Rayakan HUT ke-75 RI
3. Uang Rp75.000 Merupakan Uang Peringatan (Commemorative money)
Uang peringatan adalah uang yang dikeluarkan secara khusus dengan tujuan tertentu untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala baik nasional maupun international.
Begitupun dengan uang pecahan baru Rp75.000 yang dikeluarkan tepat di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun.
4. Cara mendapatkan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo membeberkan cara mendapat uang baru Rp 75.000.