Breaking News:

Terkini Daerah

6 Fakta Istri Siri Bunuh Suami: Sempat Rebut Pisau dari Tangan Korban, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Seorang istri siri berinisial RK (35) nekat menusuk suaminya sendiri Hendra Supenda (34) hingga tewas.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020). 

Setelah menusuk sang suami, RK langsung kabur ke rumah ke orangtuanya.

"Dia langsung pergi ke rumah orangtuanya," lanjut Sujarwo.

2. Korban yang Terluka sempat Kejar Istri

Sementara itu, Hendra yang ditusuk sang istri sempat mengejar RK keluar.

Namun, korban terjatuh diduga karena tidak bisa menahan sakitnya.

"Sebetulnya saat lakukan itu korban sempat mengejar ke rumah mertuanya. Tapi jatuh, mungkin karena menahan sakit," ujar Sujarwo.

Kemudian Hendra langsung di bawa ke tempat usaha laundry milik orang tuanya.

Rumah kontrakan Hendra dengan usaha laundry orang tuanya itu berjarak sekitar 50 meter.

3. Ditemukan Tak Sadar di Toilet

Di sana, Hendra juga sempat ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Hal itu diungkapkan oleh saksi bernama Rendi.

"Dia (korban) dibawa ke laundry tempat usaha orangtuanya. Setelah itu dia minta ke kamar mandi buat buang air kecil," kata Rendi saat ditemui di lokasi, Senin (17/8/2020).

Lantaran korban tak kunjung keluar dari kamar mandi, lantas keluarga Hendra datang untuk mengecek.

Saat dicek, Hendra sudah dalam keadaan tidak sadar.

"Dia (korban) dibawa ke laundry tempat usaha orangtuanya. Setelah itu dia minta ke kamar mandi buat buang air kecil," ujar saksi bernama Rendi saat ditemui di lokasi, Senin (17/8/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mampang PrapatanJakarta SelatanPembunuhanIstri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved