Terkini Daerah
Fakta Ibu yang Pukul Polisi Pakai Stik Baseball, Belikan Anaknya Narkoba sebagai Suvenir Luar Negeri
Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan fakta terbaru tentang ibu berinisial M (49) yang menjadi tersangka penganiayaan polisi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan fakta terbaru tentang ibu berinisial M (49) yang menjadi tersangka penganiayaan polisi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Minggu (16/8/2020).
Sebelumnya viral video penggerebekan polisi di Perumahan Serenia Hills, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2020).

• Viral Kepala Jenazah Tersangka Kasus Narkoba Dilakban, Kapolres Barelang: Tidak Ada Penganiayaan
M yang tidak terima putranya ditangkap membawa stik baseball dan memukul seorang anggota bernama Bripka Naldi di bagian kepala.
Menurut Ronaldo, sang ibu kini telah ditetapkan sebagai tersangka pemukulan dan anaknya yang berinisial AM (31) ditemukan memiliki narkoba.
"Ada dua hal yang diproses terhadap ibu dan anak ini. Anak ini adalah yang memiliki narkotika, sementara ibunya adalah yang membelikan atau menyediakan narkotikanya," kata Kompol Ronaldo.
Ia menyebutkan saat penggeledahan ditemukan kandungan ganja dalam sebotol minuman keras.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui dari mana ia mendapat narkoba tersebut.
M bahkan mengaku barang tersebut adalah oleh-oleh untuk anaknya.
"Menurut keterangan sementara, itu dibeli dari luar negeri dari Cekoslowakia," ungkap Ronaldo.
"Kemudian diserahkan ke anaknya atau dibelikan sebagai suvenir untuk anaknya," lanjut dia.
Ronaldo menjelaskan sang anak akan diproses di Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat.
Sementara itu sang ibu akan diproses di Polda Metro Jaya terkait pemukulan anggota polisi.
Ronaldo menambahkan, keduanya terbukti negatif menggunakan narkoba.
• Tak Cuma Terjerat Perdagangan Orang, Muncikari Artis VS Gunakan Narkoba, Polisi: Sabu dan Ekstasi
"Untuk tes urin, keduanya negatif," ungkapnya.
"Tapi untuk BB (barang bukti) ganja dalam minuman keras, itu positif," papar Ronaldo.
Ia menyebutkan kedua tersangka tidak dipidana karena menggunakan narkoba, tetapi memiliki atau menguasai.
"Jadi kalau mengacu kepada Undang-undang 35 Tahun 2009, itu acuannya adalah kepemilikan dan penguasaan barang bukti bisa dipidana," ungkapnya.
"Untuk saat ini tidak bisa kami kategorikan sebagai pengguna, tapi seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika," tambah Ronaldo.
Diketahui sebelumnya video penggerebekan itu diunggah akun Instagram @polres_jakbar pada Jumat (14/8/2020) lalu.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru, polisi mendapat informasi adanya kepemilikan narkoba di rumah tersebut.
Anggota mendatangi salah satu rumah yang diduga dihuni penyalahguna narkoba. Saat penggerebekan didampingi sekuriti. Ketika pelaku membuka pintu, salah satu pelaku kaget ternyata tamunya adalah anggota polisi.
Pelaku lari ke atas rumah. Sehingga anggota berinisiatif masuk ke dalam rumah untuk mengejar pelaku.
Namun malah dihadang oleh M, dia membela anaknya dengan menuduh anggota Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.
M kemudian menganiaya salah satu anggota bernama Bripka Naldi dengan stik baseball hingga memar di bagian kepala.
Lihat videonya mulai menit 3:40
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian bermula saat sang anak yang berinisial AM (31) digerebek di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2020) karena penyalahgunaan narkoba.
"Saat anggota melakukan upaya paksa penegakan hukum di rumah tersebut, ada beberapa kejadian yang sifatnya kekerasan," jelas Kompol Ronaldo, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Minggu (16/8/2020).
"Sudah selesai dengan Perkap Penggunaan Kekuatan 1 Tahun 2009, anggota kami melakukan tugas di lapangan," katanya.
Ronaldo menyebutkan terjadi perlawanan dari orang di rumah tersebut yang berusaha menghadang polisi.
Diketahui terdapat sang ibu, ayah yang merupakan orang asing, dan beberapa orang lainnya saat kejadian.
Ia menjelaskan, pelaku pemukulan adalah sang ibu.
"Tapi kemudian ada perlawanan yang diberikan dari pihak yang di rumah," kata Ronaldo.
"Salah satunya tersangka M melakukan pemukulan kepada anggota kami dengan menggunakan stik baseball," paparnya.
Diketahui pemukulan itu mengenai seorang anggota bernama Bripka Naldi.
Akibatnya ia menderita luka memar di bagian kepala.
• Motif Pria di Aceh Gantung Istri Kedua di Samping Truk, Polisi: Seolah-olah Korban Bunuh Diri
"Jadi malam itu juga anggota kami divisum, melaporkan juga ke Polda Metro Jaya," jelas Ronaldo.
Ia menyebutkan kedua kasus akan ditangani di satuan yang berbeda.
"Untuk kami dari Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat itu hanya menangani kasus narkotikanya," ungkap dia.
"Sementara untuk kasus penganiayaan dan perlawanan terhadap petugas itu akan diproses di Polda Metro Jaya," tambah Ronaldo.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @polres_jakbar pada Jumat (14/8/2020), terekam suasana keributan saat penggerebekan.
Seorang pria paruh baya yang merupakan orang asing mengusir tim polisi.
"Out of my house," tegas pria tersebut.
Nama mantan Kapolri yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sempat disebut dalam peristiwa itu.
"Call Tito," kata pria itu menyuruh orang lain yang ada di rumahnya.
M lalu muncul dan berteriak-teriak mengaku kenal dengan Tito.
"Panggil Pak Tito! Saya temannya Pak Tito. Berani-berani kalian masuk rumah saya?" bentak M.
Pria asing tersebut kembali mengusir anggota polisi yang mencoba masuk ke rumah.
"Out of my house. Out of my house," katanya dengan gerakan mengusir.
Simak videonya:
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)