Terkini Daerah
Polisi Jemput 9 Remaja Putri yang Viral Lakukan Perundungan di Alun-alun Kidul Solo
Polisi mengamankan sembilan remaja putri di Solo, Jawa Tengah, karena diduga merundung seorang temannya.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengamankan sembilan remaja putri di Solo, Jawa Tengah, karena diduga merundung seorang temannya.
Video perundungan yang dilakukan sekelompok remaja putri itu viral di media sosial.
"Semua perempuan. Selanjutnya kami serahkan untuk perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Gani Gatra kepada wartawan di Solo, Jumat (14/8/2020).
• Viral di WhatsApp Ada Situs Belajar untuk SD Tampilkan Pornografi, Dispendik Surabaya Angkat Bicara
Adis mengatakan, perundungan itu terjadi di kawasan Alun-alun Kidul Keraton Solo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Senin (10/8/2020) sore.
Menurut seorang saksi perundungan yang diperiksa polisi, tindakan sekelompok remaja putri itu bermula dari aksi saling ejek.
"Kemudian terjadilah suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh temannya sendiri. Ada salah seorang yang melakukan penamparan," ujar Adis.
• Viral Kepala Jenazah Tersangka Kasus Narkoba Dilakban, Kapolres Barelang: Tidak Ada Penganiayaan
• Kisah di Balik Viral Chat Mahasiswa Mau Suap Dosen demi Ubah Nilai E: Harga Berapa Saya Siap Bayar
Kendati ditampar dan didorong seperti yang terekam dalam video itu, jelas Adis, kondisi korban baik-baik saja, tidak mengalami luka atau merasa tertekan.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, telah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan kasus perundungan yang viral di media sosial.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait keterlibatan beberapa yang diduga pelaku bullying di Unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Merundung Temannya Viral, 9 Remaja Putri di Solo Diamankan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-dan-kdrt.jpg)