Cara Daftar Ulang SBMPTN di 5 Perguruan Tinggi: UGM, Unpad, UNY, ITS, dan UB
Para calon mahasiswa baru lewat jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) telah melewati satu langkah lebih dekat menuju kampus.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Para calon mahasiswa baru lewat jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) telah melewati satu langkah lebih dekat menuju kampus yang dituju.
Hasil UTBK-SBMPTN 2020 telah diumumkan pada Jumat (14/8/2020) mulai pukul 15.00 WIB.
Dalam konferensi pers yang diadakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) disampaikan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi kali ini 167.653 orang.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan untuk mengakses pengumuman bisa lewat laman LTMPT atau 9 laman mirror lainnya.
• Pengumuman SBMPTN 2020 Sudah Keluar, Ini Link untuk Cek Hasil Lolos atau Tidak di Laman LTMPT
Peserta akan diminta untuk memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir. Lalu, jika peserta diterima di laman itu akan ditampilkan:
- nomor peserta
- nama peserta
- tanggal lahir peserta
- nama PTN yang dituju
- nama program studi yang dituju
- ucapan, Selamat! Anda dinyatakan lulus SBMPTN LTMPT 2020.
Apa tahap selanjutnya setelah dinyatakan lolos SBMPTN?
Nasih dalam konferensi pers menyebutkan bahwa setelah tahap itu peserta harus registrasi atau daftar ulang di PTN yang dituju.
Berikut ini ketentuan registrasi ulang di beberapa PTN.
1. Universitas Padjajaran (Unpad)
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menjelaskan registrasi atau daftar ulang dilakukan secara online.
"Proses selanjutnya tentu registrasi. Registrasi dilakukan semua secara daring. Termasuk unggah dokumen," katanya pada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Dia menjelaskan calon mahasiswa wajib melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/.
Hal itu dimulai tanggal 17-19 Agustus 2020 hingga pukul 22.00 WIB.
Calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.
"Artinya, kalau melewati tenggat waktu di atas atau tidak melakukan prosedur pendaftaran dengan semestinya, akan dianggap gugur," katanya.
• Inilah Link dan Petunjuk Cara Daftar Upacara Virtual HUT ke-75 RI 17 Agustus di Istana Merdeka