Breaking News:

Terkini Daerah

Pesan Jerinx SID sebelum ke Rutan: Saya Dipenjara Tak Apa, Penting Tak Ada Lagi Ibu Kehilangan Anak

I Gede Ary Astina alias Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali pada Rabu (12/8/2020).

Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.com/ISTIMEWA
Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Penabuh Drum Band Supermand Is Dad (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali pada Rabu (12/8/2020).

Sebelum ditahan, Jerinx pun memberikan pesan kepada publik di hadapan para awak media.

Ia mengaku tidak keberatan jika dirinya di penjara, asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.

Fakta di Balik Viralnya Pria yang Diusir dari Pesawat Citilink saat Terparkir Tanpa Penumpang

"Pesan saya semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test. Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum masuk ke sel tahanan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.

Hanya saja, pada pemeriksaan hari ini, Jerinx menekankan apa yang ia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa Indonesia.

"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo.

Gendo mengatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya. 

Ditanya apakah dia kecewa kliennya ditahan?

Gendo tidak mau menanggapi.

Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.

"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat. Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.

Diberitakan sebelumnya, drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).

Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di Rutan Polda Bali.

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Tags:
JerinxIkatan Dokter Indonesia (IDI)Virus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved