Terkini Nasional
Kata Nazaruddin setelah Resmi Bebas Murni: Fokus Mengejar Akhirat, Bisa Bangun Masjid, Pesantren
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya menghirup udara bebas hari ini, Kamis (13/8/2020). Ini keinginannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Nazaruddin mengaku setelah keluar nanti akan fokus pada mengejar akhirat.
"Kalau soal di dunia, biar Allah yang ngatur, karena yang penting saya fokus saja mengejar akhirat, bagaimana bisa bangun masjid, bisa bangun pesantren, ke depannya akan saya lakukan," kata Nazaruddin.
• Sopir dan Kernet Truk Ditangkap Polisi setelah Membawa 404 Kilogram Ganja, Dapat Upah Rp 48 Juta
Seperti diketahui, Nazaruddin terjerat dua kasus tindak pidana korupsi.
Kasus pertama yakni kasus suap proyek wisma atlet dengan vonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta pada 20 April 2012.
Namun, vonis itu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dan denda Rp 300 juta.
Lalu kedua kasus yang berkaitan gratifikasi dan pencucian uang.
Nazaruddin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang jumlahnya mencapai Rp 40,37 miliar.
Ada pun lama pidana yang diterima Nazaruddin selama 13 tahun penjara.
Masa pidananya ini sebenarnya baru selesai pada tahun 2025.
Namun sebelum bebas, Nazaruddin mendapatkan berbagai macam remisi dan menjadi whsitleblower.
Ada pun total remisi yang didapatkan Nazaruddin adalah 45 bulan. (Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas Murni, Nazaruddin Ingin Bangun Masjid dan Pesantren"