Terkini Daerah
Update Kasus Pembubaran Acara Pernikahan di Solo oleh Oknum Ormas, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Kasus penganiayaan dan pembubaran acara pernikahan di Kota Solo menemui babak baru.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus penganiayaan dan pembubaran acara pernikahan di Kota Solo menemui babak baru.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020).
Menurut Kapolda Jateng, sudah ada lima pelaku diamankan dan empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
• PM Lebanon Hassan Diab Mengundurkan Diri Pascaledakan Beirut, Sebut Mau Bersama Rakyat Lawan Pelaku
Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan dan polisi tengah memburu pelaku lainnya.
"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran. Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.
Tak beri ruang intoleransi
Kapolda Jawa Tengah tersebut juga menegaskan komitmen polisi untuk melawan anarkisme dan intoleransi.
"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," tegasnya, dilansir dari TribunSolo.
Seperti diketahui, polisi telah mengamanan lima orang, BD, MM, MS, ML, dan RM.
Menurut Luthfi, empat diantaranya sudah dijadikan tersangka.
• Viral Masker Berlapis Emas dan Bertabur 3.600 Berlian Seharga Puluhan Miliar, Lihat Penampakannya
Sementara itu, sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari kelima terduga pelaku antara lain batu, kayu, sepeda motor dan mobil.
"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, dan yang memprovokasi juga ada," ujar dia.
Dikecam Menag
Terkait kasus di Kota Solo, Menteri Agama Fachrul Razi mengecam aksi intoleransi tersebut.
Fachrul mengatakan, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan dan intoleransi yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.
“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Pihaknya segera memerintahkan Kanwil Kemenag di Jawa Tengah untuk turun tangan.
• Viral Video Penumpang KRL Melawan Petugas dan Bikin Ribut, Tak Terima Dilarang Merokok
"Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi,” ujarnya.
Kronologi
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa datang di acara keluarga dan meminta acara tesebut dibubarkan.
Peristiwa itu kemudian berujung pada penganiayaan terhadap tiga orang anggota keluarga yang datang dalam acara tersebut.
Selain itu, sejumlah kendaraan yang ada di lokasi kejadian tersebut juga dirusak oleh massa. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo, Kapolda Jateng: Kita Kejar Pelaku Lainnya".