Terkini Daerah
Update Kasus Pembubaran Acara Pernikahan di Solo oleh Oknum Ormas, Polisi Buru Pelaku Lainnya
Kasus penganiayaan dan pembubaran acara pernikahan di Kota Solo menemui babak baru.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus penganiayaan dan pembubaran acara pernikahan di Kota Solo menemui babak baru.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020).
Menurut Kapolda Jateng, sudah ada lima pelaku diamankan dan empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
• PM Lebanon Hassan Diab Mengundurkan Diri Pascaledakan Beirut, Sebut Mau Bersama Rakyat Lawan Pelaku
Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan dan polisi tengah memburu pelaku lainnya.
"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran. Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.
Tak beri ruang intoleransi
Kapolda Jawa Tengah tersebut juga menegaskan komitmen polisi untuk melawan anarkisme dan intoleransi.
"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," tegasnya, dilansir dari TribunSolo.
Seperti diketahui, polisi telah mengamanan lima orang, BD, MM, MS, ML, dan RM.
Menurut Luthfi, empat diantaranya sudah dijadikan tersangka.
• Viral Masker Berlapis Emas dan Bertabur 3.600 Berlian Seharga Puluhan Miliar, Lihat Penampakannya
Sementara itu, sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari kelima terduga pelaku antara lain batu, kayu, sepeda motor dan mobil.
"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, dan yang memprovokasi juga ada," ujar dia.
Dikecam Menag
Terkait kasus di Kota Solo, Menteri Agama Fachrul Razi mengecam aksi intoleransi tersebut.
Fachrul mengatakan, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan dan intoleransi yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.