Breaking News:

Terkini Daerah

Pengantin Baru di Palembang Laporkan Mantan Pacar sang Suami, Tak Terima Disindir di Facebook

Sepasang pengantin yang baru menikah selama dua minggu di Palembang memutuskan untuk melaporkan seorang perempuan ke Polrestabes Palembang.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
Lassri bersama suaminya mendatangi Polrestabes Palembang membuat laporan polisi, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sepasang pengantin yang baru menikah selama dua minggu di Palembang memutuskan untuk melaporkan seorang perempuan ke Polrestabes Palembang.

Perempuan yang dilapokan ke kepolisian diketahui berinisial NY.

Dirinya dilaporkan lantaran mengunggah foto pernikahan keduanya di akun media sosialnya dengan menuliskan kata-kata yang tidak disukai korban.

Kejadian tersebut terjadi pada, Rabu (15/7/2020).

Kisah Pilu Ayah dan Anak Sesama Dokter di Solo Positif Covid-19, sang Ayah Akhirnya Meninggal Dunia

"Terlapor ini sering menyindir saya dengan kata-kata yang tidak saya sukai melalui akun facebooknya," ujar korban Lassri (24), warga Jalan H Paki Usman, Lorong Sintren, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Selasa (11/8/2020).

Lanjut Lassri menuturkan, bukan hanya dengan kata-kata namun, terlapor juga mengunggah foto pernikahannya.

"Selama ini saya dan suami saya sabar walaupun sering disindir terlapor melalui akun facebooknya, namun terlapor kembali menyindir dan nekat memposting foto pernikahan kami dengan kata-kata yang tidak kami sukai dan sehingga kami memutuskan melaporkan dia," katanya.

Diketahui suami terlapor merupakan mantan pacar korban.

"Saya tidak tahu kenapa terlapor ini sering menyindir kami melalui Facebook-nya dengan kata-kata yang tidak bisa saya kasih tahu, yang jelas kami sakit hati dan tidak suka," bebernya.

Fakta Polisi di Selayar Diberhentikan dari Jabatan, Diduga Lecehkan Polwan dan Terlibat Pemerasan

Tidak terima dengan kelakuan terlapor lantas korban bersama suaminya membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Kami berharap terlapor bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya, karena kami tidak terima," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

"Benar petugas SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan penjambretan beserta pelakunya, selanjutnya pelaku dan laporan polisi akan diserahkan ke unit Reskrim untuk diproses secara hukum," tutupnya. (Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Foto Pernikahan Diposting di Facebook, Pengantin Baru di Palembang Laporkan Istri Mantan Pacar

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Sumatera SelatanFacebookPalembangPernikahan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved