Terkini Nasional
Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Beri Bantuan Modal Kerja Rp 2 Juta bagi Ibu Rumah Tangga
Pemerintah berencana memberikan stimulus usaha untuk ibu rumah tangga melalui kredit modal kerja tanpa bunga.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah berencana memberikan stimulus usaha untuk ibu rumah tangga melalui kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan untuk rencana bantuan kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta masih dalam proses pembahasan.
Iskandar bilang, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Selasa (11/8/2020).
• Alasan Mengapa Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Mendapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank.
Satu di antaranya lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.
“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8/2020).
• Staf KPU di Yahukimo Dibunuh seusai Ditanya Negara Asal, Nenek Korban Singgung Ucapan Pelaku
Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.
“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Menkeu.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Selamat, pemerintah akan beri bantuan modal kerja Rp 2 juta untuk ibu rumah tangga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-tumpukan-uang.jpg)