Breaking News:

Virus Corona

Singgung Tingginya Kasus Covid-19 pada Anak, Kak Seto: Sementara yang Terbaik Belajar di Rumah

Psikolog Anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto buka suara terkait kebijakan dari pemerintah soal pembukaan kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/tvOneNews
Psikolog Anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto buka suara terkait kebijakan dari pemerintah soal pembukaan kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Psikolog Anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto buka suara terkait kebijakan dari pemerintah soal pembukaan kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Selasa (11/8/2020), Kak Seto mengatakan tidak setuju dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut.

Alasannya menurutnya tidak lain karena mengacu pada data kasus Covid-19 di Indonesia yang masih terbilang tinggi.

PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). Persiapan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menerapkan aturan satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik, sekolah wajib menyediakan hand sanitizer dan disinfektan tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas, semua siswa dan guru yang ada di lingkungan sekolah wajib menggunakan masker, sekolah menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik dan setiap siswa sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Tak Setuju Pembukaan Sekolah Mengacu Status Zonasi Covid-19, Pandu Riono: Jangan Mengandalkan Itu

 Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Jawa Timur Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Khofifah: Mulai 18 Agustus

Kak Seto menambahkan bahwa kasus Covid-19 yang terjadi pada anak-anak juga tergolong tinggi.

Bahkan dikatakannya dengan merujuk pada Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus Covid-19 pada anak di Indonesia menjadi yang terbanyak dibandingkan negara-negara lain se-Asia Pasisik.

Data tersebut yang membuat dirinya berpikir dua kali untuk merestui pemerintah membuka sekolah tatap muka di tengah ancaman risiko yang tinggi.

Menurutnya, hak pertama yang harus didapat oleh anak adalah hak hidup dan kemudian hak tumbuh dan berkembang atau hak kesehatan.

Barulah anak-anak tersebut harus mendapatkan hak belajar dan bermain.

"Jadi kalau kita menurut laporan dari ikatan dokter anak Indonesia bahwa ini cukup berbahaya, bahkan dikatakan jumlah korban anak Indonesia itu termasuk tertinggi di Asia Pasifik," ujar Kak Seto.

"Artinya satu anak pun kita tidak rela untuk terkena virus, apalagi kemudian harus meninggal," tegasnya.

"Jadi mohon itu yang paling utama, kedepankan kepentingan terbaik bagi anak dulu," harap Kak Seto.

• Khawatir Muncul Klaster Baru Corona, FSGI Keberatan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Dibuka

Meskipun hanya akan iterapkan pada daerah yang masuk zona hijau dan kuning, dirinya tetap berharap pemerintah tidak asal-asalan dalam membuat kebijakan tersebut.

Menurutnya, harus mempertimbangan banyak aspek, utamanya adalah keselamatan pada anak itu sendiri.

Oleh sebab itu, Kak Seto mengatakan dengan melihat kondisi saat ini, maka yang tepat untuk memberikan hak belajar kepada anak dalam artian siswa adalah dengan belajar di rumah.

"Jadi mungkin suara dari para dokter anak di berbagai daerah di bawah koordinasi IDAI menjadi pertimbangan utama juga," imbuhnya.

"Kemudian juga harus disadari bahwa haknya adalah hak belajar, atau wajibnya adalah wajibnya belajar."

"Belajar dalam keadaan saat ini sementara yang terbaik adalah belajar di rumah saja," jelasnya menutup.

Simak videonya mulai menit ke- 0.44

 Pandu Riono Menolak Pembukaan Sekolah Mengacu Status Zonasi Covid-19

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono memberikan pandangannya terhadap kebijakan pemerintah yang akan membuka kembali aktivitas sekolah pada zona hijau dan kuning persebaran Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, Pandu Riono mengatakan tidak setuju jika alasan pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengacu pada status zonasi setiap daerah.

Dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Senin (10/8/2020), Pandu Riono menegaskan bahwa status zonasi tidak mutlak keberadaannya, melainkan sifatnya adalah dinamis.

Epidemolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Senin (10/8/2020).
Epidemolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Senin (10/8/2020). (Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne)

 Sentil Kemendikbud soal Kurikulum Darurat, Pengamat: Membangun SDM Berbeda dengan Membangun Aplikasi

Oleh karenanya, dirinya mengingatkan kepada Kemendikbud ataupun pihak-pihak lainnya bahwa status zonasi bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Terlebih dikatakannya bahwa status kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 belum dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, pihak-pihak yang mengambil atau menentukan suatu kebijakan berdasarkan pada status zonasi maka dipastikan salah dalam mempersepsikannya.

"Kalau saya pribadi melihat bahwa presiden kan belum mencabut kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Pandu Riono.

"Dan saya berkali-kali menentang penggunaan zonasi yang dilakukan satgas ini," tegasnya.

"Karena zonasi tidak statis, dinamis, sehingga banyak orang yang salah mempersepsikan, termasuk Mas Nadiem Makarim yang Menteri Dikbud sekarang ini yang mengatakan kalau zona merah tidak boleh, zona hijau boleh," jelasnya.

Pandu Riono mengatakan bahwa yang benar jika memang Kemendikbud berencana membuka kembali sekolah tatap muka maka berdasarkan tingkat kewaspadaan.

 Khawatir Muncul Klaster Baru Corona, FSGI Keberatan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Dibuka

"Jangan mengandalkan itu. Itu bisa saja berubah-ubah," katanya.

"Jadi kalau kita mau membuka proses belajar mengajar jangan berdasarkan zona, tapi berdasarkan tingkat kewaspadaan yang tinggi," terang Pandu Riono.

Lebih lanjut, dirinya mengaku belum setuju untuk pembukaan sekolah tatap muka.

Hal itu dinilai masih sangat berisiko, mengingat kasus Covid-19 di Indonesia bisa dikatakan cukup tinggi.

"Di dalam pandemi ini, kalau kita mau melakukan aktivitas seperti pendidikan, pikirkanlah aktivitas pendidikan seperti apa yang paling aman, dan paling memungkinkan kepada anak didik dan komunitas sekolah," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 1.12

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Covid-19Kak SetoSeto Mulyadi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved