Breaking News:

Terkini Nasional

Kak Seto Luruskan Istilah PJJ atau Sekolah Online: Belajar di Rumah, Bukan Sekadar dari Rumah

sikolog Anak sekaligus Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto mengaku tidak setuju dengan pembukaan aktivitas sekolah di tengah pandemi Covid-19

Youtube/tvOneNews
Psikolog Anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto mengaku tidak setuju dengan pembukaan aktivitas sekolah di tengah pandemi Covid-19, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Psikolog Anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto mengaku tidak setuju dengan pembukaan aktivitas sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya telah membolehkan setiap sekolah yang berada di zona hijau dan kuning untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

Dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Selasa (11/8/2020), Kak Seto mengatakan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, langkah yang lebih tepat untuk memberikan hak pendidikan kepada anak adalah dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online.

Psikolog Anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto buka suara terkait kebijakan dari pemerintah soal pembukaan kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Selasa (11/8/2020).
Psikolog Anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto buka suara terkait kebijakan dari pemerintah soal pembukaan kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Selasa (11/8/2020). (Youtube/tvOneNews)

Tak Setuju Pembukaan Sekolah Mengacu Status Zonasi Covid-19, Pandu Riono: Jangan Mengandalkan Itu

Menurutnya tidak bisa dipungkiri bahwa setiap anak di Indonesia memang mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan.

Namun dengan kondisi pandemi saat ini, Kak Seto mengingatkan bahwa hak anak untuk mendapatkan keselamatan atau kesehatan jauh lebih penting dan nomor satu.

Oleh karenanya, bagaimana langkah dari pemerintah yang tepat untuk memikirkan dua hak tersebut.

Dan dikatakannya bahwa cara yang bisa dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online yang mengharuskan siswa belajar di rumah.

"Kemudian juga harus disadari bahwa haknya adalah hak belajar, atau wajibnya adalah wajibnya belajar," ujar Kak Seto.

"Belajar dalam keadaan saat ini sementara yang terbaik adalah belajar di rumah saja," jelasnya.

Meski begitu, Kak Seto tidak ingin istilah tersebut disalah persepsikan oleh guru atau sekolah.

Dirinya tidak membenarkan bahwa belajar di rumah adalah sekadar belajar dari rumah.

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Jawa Timur Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Khofifah: Mulai 18 Agustus

Melainkan memberi kesempatan kepada siswa untuk memaksimalkan waktunya dalam belajar.

Bukan malah menuntut siswa untuk mengikuti pembelajaran dengan cara menatap layar ponsel maupun laptop.

"Pemahaman di rumah bukan sekadar dari rumah," kata Kak Seto.

"Karena kalau dari rumah yang terjadi anak menatap layar, kemudian sumber utama pembelajaran adalah di sekolah," terangnya.

Menurutnya, proses pembelajaran yang seperti itu justru akan memberikan dampak negatif kepada siswa, sehingga hasilnya pun akan kontraproduktif.

"Menatap layar kadang dari jam 7 pagi sampai jam 12 siang membuat anak lelah, anak stres, anak mungkin tidak nyaman dan kontraproduktif hasil belajarnya," pungkasnya.

Khawatir Muncul Klaster Baru Corona, FSGI Keberatan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Dibuka

Simak videonya mulai menit ke- 1.22

Kak Seto Singgung Tingginya Kasus Covid-19 pada Anak

Psikolog Anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto buka suara terkait kebijakan dari pemerintah soal pembukaan kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Selasa (11/8/2020), Kak Seto mengatakan tidak setuju dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut.

Alasannya menurutnya tidak lain karena mengacu pada data kasus Covid-19 di Indonesia yang masih terbilang tinggi.

PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). Persiapan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menerapkan aturan satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik, sekolah wajib menyediakan hand sanitizer dan disinfektan tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas, semua siswa dan guru yang ada di lingkungan sekolah wajib menggunakan masker, sekolah menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik dan setiap siswa sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

 

Kak Seto menambahkan bahwa kasus Covid-19 yang terjadi pada anak-anak juga tergolong tinggi.

Bahkan dikatakannya dengan merujuk pada Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus Covid-19 pada anak di Indonesia menjadi yang terbanyak dibandingkan negara-negara lain se-Asia Pasisik.

Data tersebut yang membuat dirinya berpikir dua kali untuk merestui pemerintah membuka sekolah tatap muka di tengah ancaman risiko yang tinggi.

Menurutnya, hak pertama yang harus didapat oleh anak adalah hak hidup dan kemudian hak tumbuh dan berkembang atau hak kesehatan.

Barulah anak-anak tersebut harus mendapatkan hak belajar dan bermain.

KPAI Tak Setuju dengan Kebijakan Kemendikbud yang Izinkan Sekolah Tatap Muka: Siapa yang Menjamin?

"Jadi kalau kita menurut laporan dari ikatan dokter anak Indonesia bahwa ini cukup berbahaya, bahkan dikatakan jumlah korban anak Indonesia itu termasuk tertinggi di Asia Pasifik," ujar Kak Seto.

"Artinya satu anak pun kita tidak rela untuk terkena virus, apalagi kemudian harus meninggal," tegasnya.

"Jadi mohon itu yang paling utama, kedepankan kepentingan terbaik bagi anak dulu," harap Kak Seto.

Meskipun hanya akan iterapkan pada daerah yang masuk zona hijau dan kuning, dirinya tetap berharap pemerintah tidak asal-asalan dalam membuat kebijakan tersebut.

Menurutnya, harus mempertimbangan banyak aspek, utamanya adalah keselamatan pada anak itu sendiri.

Oleh sebab itu, Kak Seto mengatakan dengan melihat kondisi saat ini, maka yang tepat untuk memberikan hak belajar kepada anak dalam artian siswa adalah dengan belajar di rumah.

"Jadi mungkin suara dari para dokter anak di berbagai daerah di bawah koordinasi IDAI menjadi pertimbangan utama juga," imbuhnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Kak SetoSeto MulyadiKemendikbudSekolahNadiem MakarimCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved