Terkini Daerah
Aksi Koboi 3 Pria di Tangerang Tembaki Pelajar SMP hingga Pengemudi Ojol, Beraksi Tiap Malam Minggu
Mengaku ingin membubarkan aksi balap liar, tiga pria di Tangerang Selatan membabi buta menembaki pengendara di jalan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Total delapan korban mengalami luka-luka akibat ditembak oleh tiga tersangka penembak misterius yang sempat membuat geger masyarakat di Tangerang Selatan, Banten.
Saat beraksi, ketiga tersangka yakni EV (27), CHA (19), dan CLA (19) masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda.
Pihak kepolisian mengatakan sempat kesulitan melakukan penangkapan lantaran keterangan dari saksi yang minim.

• 7 Kali Tembaki Pengguna Jalan di Tangerang, 3 Tersangka Mengaku Ingin Bubarkan Balap Liar
Dikutip dari acara KABAR SIANG, Selasa (11/8/2020), Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menuturkan ketiga tersangka kesehariannya adalah pekerja wiraswasta.
Ketiga tersangka diketahui rutin beraksi setiap malam minggu.
"Jadi ketiganya beraksi pada setiap akhir pekan, tepatnya pada malam minggu di atas jam 10 malam," ujar Iman.
Awalnya ketiga tersangka berangkat dari rumah mereka di Tangerang.
"Kemudian menyisir jalan yang digunakan masyarakat dan kemudian salah satu tersangka menunjuk kepada target dan tersangka lain melakukan eksekusi penembakan," papar Iman.
Setiap melakukan aksi penembakan, ketiga tersangka terus memiliki peran yang sama.
Tak hanya beraksi di Tangerang Selatan, tersangka juga melakukan aksi penembakan acak di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Penyelidikan pun sempat mengalami kendala lantaran minimnya keterangan dari saksi.
"Sejauh ini memang kita terkendala karena beberapa saksi dalam kejadian ini tidak melihat langsung," ujar Iman.
"Bahkan korban juga hanya mengatkan sakit pada bagian punggungnya yang kemudian baru diketahui itu bekas tembakan peluru mimis," sambungnya.
Namun berkat metode penyelidikan yang dimiliki oleh pihak kepolisian, pelaku berhasil diringkus pada Senin (10/8/2020) malam.
• Pemerkosa di Bintaro Salahkan Korban Pakai Baju Minim saat Tidur: Tiduran Posisi kayak Gitu
Siswa SMP hingga Driver Ojol
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2020), ketiga tersangka diketahui telah beraksi sebanyak tujuh kali.
"Kita mendapatkan laporan masyarakat sebanyak tujuh kali dan korban delapan orang. Dari ketujuh kegiatan yang mereka lakukan itu menimbulkan korban delapan orang," ujar Kapolres Tangerang Selatan dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (11/8/2020).
Total delapan korban itu adalah sebagai berikut
- 2 pelajar SMP
- 2 karyawan swasta
- 2 mahasiswa
- 1 pedagang
- 1 pengemudi (driver) ojek online (ojol)

Berikut adalah peran ketiga tersangka ketika beraksi melakukan penembakan acak.
EV (27) sebagai pemilik senjata airsoft gun dan eksekutor.
CHA (19) dan CLA (19) yang masing-masing menjadi pengendara mobil serta mencari calon korban yang akan ditembak.
Mengaku Ingin Usir Aksi Balap Liar
Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian mengamankan total tiga pucuk senjata airsoft gun, satu kotak peluru mimis, dan satu unit mobil Xenia yang digunakan sebagai alat transportasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Iman mengatakan motif ketiga tersangka adalah hendak membubarkan aksi balap liar.
"Kita sedang menggali motif, sejauh pemeriksaan ini mereka menyampaikan bahwa motif mereka adalah ingin membubarkan balap liar," papar Iman.
Namun pengakuan tersangka tidak sesuai dengan fakta di lapangan, lantaran para korban mereka tidak terlibat aksi balap liar.
Penyelidikan motif lain masih didalami oleh pihak kepolisian.
Iman mengatakan penyelidikan akan terus dilakukan terkait asal usul senjata airsoft gun yang dimiliki oleh tersangka.
"Apa motif mereka memilki sebanyak tiga pucuk itu," terangnya, dikutip dari YouTube Kompastv, Selasa (11/8/2020).
Pilih Acak Korban
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2020), Iman mengatakan korban rata-rata adlaah pengendara motor yang kebetulan melintas di jalan raya.
"Sepanjang jalan raya yang ramai di situlah menjadi sasaran para tersangka. Ketiganya sudah membagi tugas, ada eksekutor, mencari korban dan mengendarai kendaraan," ungkapnya.
Saat pihak kepolisian melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tertentu, tersangka berhasil ditangkap ketika sedang mengendarai kendaraannya.
"Saat salah satu tersangka mengendarai kendaraan, kemudian berhentikan. Kemudian kita geledah dan menemukan senjata airsoft gun dan kita kembangkan," ungkapnya.
Menemukan bukti kuat, pihak kepolisian lalu melakukan penggeledahan di apartemen seorang tersangka yang berujung pada ditemukannya bukti lain.
Kini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan.
Kemudian Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena tanpa hak Menguasai, Memilik, Menyimpan, menggunakan Senjata Api.
• Fakta Kasus Pemerkosaan di Bintaro, Niat Awal Pelaku Ingin Mencuri hingga Ditangkap setelah Setahun
Simak video selengkapnya mulai menit ke-4.50:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Penembakan yang Incar Pengendara di Tangsel"