Viral Medsos
Polda Jatim Ungkit Laporan Korban Gilang 'Bungkus Kain Jarik': Ada Kamuflase dari Tersangka
Dari laporan sejumlah saksi korban, diketahui bahwa Gilang sengaja menggunakan senioritas dan superioritas untuk menjaring calon korbannya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - GA (Gilang) pelaku di balik fetish membungkus pria menggunakan kain jarik, kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan GA dilakukan cukup jauh dari tempat terjadinya kejahatan yang mengambil tempat di sekitar bekas kampusnya dahulu yakni Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wishnu Andiko mengatakan pelaku memang sengaja menggunakan senioritas untuk menjaring para calon korbannya.

• Fetish yang Diidap Gilang Bungkus Tidak Selalu Berbahaya, Psikolog: Kalau Pemaksaan Jadi Kriminal
Dikutip dari YouTube metrotvnews, Sabtu (8/8/2020), awalnya Trunoyudo menegaskan bahwa keterangan dari pihak korban adalah bukti yang digunakan dalam proses penyidikan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi korban, diketahui bahwasanya GA beraksi dengan menggunakan alasan riset dan memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa yang lebih senior guna menjaring calon korban yang berada di tingkat bawahnya.
"Benar bahwasanya ini ada kamuflase dari tersangka GA mengatasnamakan riset akademis atau ilmiah karena senioritas kemudian juga superioritas," kata Trunoyudo.
"Ini menganggap kepada yang di bawahnya bagian daripada riset yang bersangkutan, tapi tidak bagian daripada PTN atau dari UNAIR," lanjutnya.
Keterangan lain yang berhasil diambil dari pengakuan saksi korban, GA diketahui beroperasi melalui media elektronik untuk menyasar para calon korbannya.
Trunoyudo mengatakan perbuatan GA melakukan ancaman kekerasan serta menakut-nakuti melalui media elektronik diatur dalam UU ITE yang termasuk perbuatan tidak menyenangkan.
• Pada Polisi, Gilang Fetish Kain Jarik Ngaku Tertarik Lihat Orang Dibungkus Selimut sejak Kecil
Alasan Ditangkap di Kapuas
Seperti yang diketahui, GA ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).
Pada segmen sebelumnya, Trunoyudo telah memaparkan alasan mengapa GA bisa ditangkap di Kapuas, tidak di Surabaya.
Trunoyudo mengatakan aparat berwenang telah merespons sejak perilaku GA membuat resah masyarakat.
"Benar kita sejak mendengar dan juga viral heboh di masyarakat sehingga merisaukan masyarakat," ujarnya.
"Pertama mulai dari penelusuran akun kemudian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan."