Breaking News:

Terkini Daerah

Total 20 Orang Lapor ke Unair, Polisi Ungkap Dugaan Gilang 'Bungkus' Lecehkan Fisik: Masih Sumir

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan perkembangan pemeriksaan Gilang 'Bungkus'.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJatim.com/Istimewa
Kolase foto penangkapan Gilang 'Bungkus', pelaku pelecehan seksual dengan fetish kain jarik. 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan perkembangan pemeriksaan Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang 'Bungkus'.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Sabtu (8/8/2020).

Diketahui pelaku pelecehan seksual tersebut ditangkap di kediaman kerabatnya di Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan perkembangan pemeriksaan Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang 'Bungkus', dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (8/8/2020).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan perkembangan pemeriksaan Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang 'Bungkus', dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (8/8/2020). (Capture YouTube TvOne)

Keluarga Akui Tahu Perilaku Gilang Bungkus saat Kuliah: Sejak Kecil Tertarik Orang Pakai Selimut

Berdasarkan kesaksian korban di media sosial, pelecehan Gilang 'Bungkus' dilakukan melalui rekaman video dan foto.

Meskipun begitu, Trunoyudo tidak menutup kemungkinan kasus akan berkembang dan ditemukan bukti adanya pelecehan fisik.

"Untuk kasus yang kita lakukan proses penyidikan ini oleh Polrestabes Surabaya, sejauh ini yang bersangkutan telah mengajak dan menutupi dengan kain jarik," jelas Trunoyudo.

"Kemudian mengikatnya, yang kemudian sudah terpuaskan," lanjutnya.

Ia menyebutkan sejauh ini belum ada bukti terkait kemungkinan pelecehan fisik dengan menyentuh bagian tubuh korban.

Trunoyudo tidak menampik ada kemungkinan penyidikan berkembang ke arah dugaan tersebut.

"Artinya tidak menutup alat bukti lain, termasuk saksi dan korban lain yang kita tunggu kemungkinan apabila ada, nanti bukti dalam keterangan awalnya atau petunjuknya mengatakan ada penyentuhan terhadap alat vital dan lain-lain," paparnya.

"Tentu ini bisa berkembang dalam proses ini, jadi tidak menutup alat bukti baru," lanjut Kabid Humas Polda Jatim.

Sebelumnya ia menjelaskan pelaku mengajak korban ke indekosnya lalu membungkus korban dengan kain jarik.

Dalam kasus lain, mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya juga meminta korban mengirim video atau foto diri yang tengah dibungkus kain jarik.

Gilang Bungkus Ditangkap di Kapuas, Polisi Bantah karena Melarikan Diri: Dia Pulang Kampung

Menurut Trunoyudo, jumlah pelapor di layanan aduan Unair sudah mencapai 20 orang.

Ia menyebutkan ada kemungkinan jumlah tersebut terus bertambah.

"Jadi untuk kasus ini, di Help Center yang di Unair saja sudah 20 orang sebenarnya yang memberikan aduannya," ungkapnya.

"Namun 'kan universitas masih sumir, tidak menutup kemungkinan itu akan menjadi keterangan baru, bahkan korban baru," lanjut Trunoyudo.

Ia menjelaskan, sementara ini polisi masih memeriksa bukti adanya pengancaman kepada korban.

"Untuk keterangan yang ada, sejauh ini kita masih mengacu pada melakukan pengancaman dan kekerasan untuk menakut-nakuti pada seseorang atau korban," jelas dia.

Trunoyudo menyebutkan ada kemungkinan polisi memperoleh keterangan baru sehubungan pemeriksaan psikis terhadap Gilang 'Bungkus'.

"Tentu ini ada fasenya, nanti kita akan melakukan pendampingan," tambahnya.

Lihat videonya mulai menit 7:50

UNAIR Putuskan DO Gilang 'Fetish Kain Jarik'

Sosok G (Gilang) mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) beberapa hari belakangan sempat jadi pusat perhatian publik atas aksi 'fetish kain jarik' di mana ia membungkus korbannya menyerupai mumi atau jenazah.

Beberapa orang yang mengaku jadi korban G mulai berbicara ketika satu korban G memutuskan untuk menceritakan pengalamannya menjadi korban 'fetish kain jarik' di media sosial.

Kini UNAIR telah bulat memutuskan untuk melakukan drop out (DO) kepada G.

 Nama Gilang Fetish Kain Jarik Terkenal di Kalangan Maba, Cari Mangsa Lewat Hashtag di Medsos

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/8/2020), keputusan tersebut diambil karena G dinilai telah melanggar etik dan merusak nama baik UNAIR.

"Unair telah mengambil keputusan melakukan droup out (DO) kepada yang bersangkutan sesuai keputusan komite etik kampus," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Suko mengatakan orangtua G juga telah menerima apapun keputusan dari UNAIR.

Ia mengatakan pertimbangan lain diambilnya keputusan DO karena adanya aduan dari korban-korban G yang merasa dilecehkan dan direndahkan oleh G.

Suko mengatakan UNAIR kini menyerahkan kasus G kepada pihak berwajib.

"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.

Sebelumnya pada rapat virtual Senin (3/8/2020), Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Jawa Timur, berhasil menemui keluarga G.

Korban dari sosok viral Gilang (G) yang gemar membungkus pria dengan kain jarik mengungkap kesaksiannya.
Korban dari sosok viral Gilang (G) yang gemar membungkus pria dengan kain jarik mengungkap kesaksiannya. (Kolase (Twitter @m_fikris) dan (YouTube SURYAtv - Indonesian Latest News Videos))

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/8/2020), Wakil Dekan I FIB UNAIR Puji Karyanto menceritakan klarifikasi yang diberikan oleh keluarga G.

Ketika ditemui oleh pihak UNAIR, keluarga G menyampaikan penyesalan atas hal yang dilakukan oleh G.

"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Puji, Selasa (4/8/2020).

Puji menuturkan ada sejumlah hal yang dibahas di dalam rapat virtual tersebut, namun tidak bisa diungkap ke publik.

Nantinya, pihak UNAIR juga akan tetap memberikan sanksi terhadap G.

"Komisi Etik bekerja independen, mereka mengikuti tanya jawab yang terjadi di rapat (dengan keluarga G)," kata dia.

"(Hasil) sidang Komisi Etik akan dikirimkan ke universitas, nanti universitas yang menentukan berdasarkan rekomendasi," lanjut Puji. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Anung)

Tags:
GilangFetish Kain JarikUniversitas Airlangga (Unair)Pelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved