Breaking News:

Terkini Daerah

Pembakar Rumah dan Penghuninya di Ciputat Terungkap, Pelaku Berniat Buktikan Cinta pada Sumarni

Kasus pembakaran rumah yang mengakibatkan satu keluarga menderita luka bakar parah akhirnya terungkap setelah pelaku, bernama Sutanto, tertangkap.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Sutanto, tersangka pembakaran rumah di bilangan Ciputat Timur, Tangsel, saat gelar rilis di Mapolsek Ciputat, Jumat (7/8/2020). 

"Nah pada akhirnya ST melakukan pengancaman serius untuk hubungan dengan SM, tapi tidak digubris. pada akhirnya ST dongkol melakukan peringatan dengan hanya ingin menurut pengakuan ST bahwa dia tidak main-main. Dilakukanlah pembakaran di rumah tersebut (rumah Herman) yang mana seperi kita ketahui itu ada korban di dalamnya," jelasnya.

Atas perbuatannya, Sutanto dijerat pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHPidana, tentang pembakaran rumah, dan terancam 15 tahun penjara.

(TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Motif Pelaku Membakar Satu Keluarga di Ciputat Timur, Demi Memperjuangkan Cinta

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Tags:
Pembakaran RumahCiputatTangerang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved