Terkini Daerah
Kronologi Remaja 17 Tahun di Bandung Bunuh Pacarnya seusai Berhubungan Badan, Pelaku Mengaku Cemburu
Seorang remaja berumur 17 tahun di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tega membunuh pacarnya sendiri dengan menggunakan seikat tali.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," terang Hendra
Setelah mengetahui pengakuan itu, pelaku langsung dibawa orangtuanya untuk diserahkan ke polisi.
"Diajak ortunya untuk melapor ke polsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," kata Hendra.
• Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Motif cemburu
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena mengaku cemburu.
Sebab, pacarnya mengaku telah memiliki pria idaman lain.
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dilakukan pelaku untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," kata Hendra.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Remaja Bunuh Pacar Usai Diajak Berhubungan Badan, Motifnya Cemburu"