Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku G Ditangkap di Kapuas dan Langsung Dibawa ke Mapolrestabes Surabaya

Terduga pelaku pelecehen fetish kain jarik berinisial G ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8/2020).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Gilang pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi 

TRIBUNWOW.COM - Terduga pelaku pelecehen fetish kain jarik berinisial G ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8/2020).

G diduga kabur usai dilaporkan ke polisi soal dugaan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswa di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Menurut polisi, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng dan Polres Kapuas.

Masyarakat kini tengah dihebohkan dengan sosok Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Gilang terkait 'fetish bungkus kain jarik'.
Masyarakat kini tengah dihebohkan dengan sosok Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Gilang terkait 'fetish bungkus kain jarik'. (Kolase (YouTube SURYAtv - Indonesian Latest News Videos) dan (YouTube official iNews))

Setelah tertangkap, G segera diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.

"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky.

Sebelum dibawa ke Surabaya, menurut Aris, G juga jalani rapid test di RSUD Kapuas dan hasilnya non reaktif.

Gilang Bungkus Pelaku Fetish Kain Jarik Akhirnya Ditangkap di Kalteng, Pasrah saat Polisi Datang

Ada tiga laporan diterima polisi

Seperti diketahui, sejak kasus dugaan pelecehan berkedok riset itu mencuat, polisi telah menerima tiga laporan dari korban.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan di indekos dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Sementara itu, pihak keluarga G keluarga mengaku menyesalkan atas perbuatan G tersebut.

"(Hasil rapat klarifikasi) tidak dapat disampaikan secara terbuka. Intinya keluarga menyesalkan atas apa yang sudah dilakukan oleh puteranya," kata Wakil Dekan I FIB Unair Puji Karyanto, Selasa (4/8/2020).

Status mahasiswa dicopot

Puji menjelaskan, pihak kampus telah mengambil sikap dengan mencopot status mahasiswa terduga pelaku G.

G dianggap telah melanggar kode etik mahasiswa dan mencoreng nama baik Unair.

Seperti diberitakan sebelumnya, G tercatat sebagai mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu dan Budaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
FetishFetish Kain JarikKapuas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved