Terkini Nasional
Berkaca pada Kartu Pra Kerja, Ketua KASBI Sebut Subsidi Rp 600 Ribu untuk Pekerja Jadi Polemik Baru
Ketua KASBI, Nining Elitos memberikan tanggapan terkait program baru dari pemerintah berupa subsidi kepada para pekerja.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos memberikan tanggapan terkait program baru dari pemerintah berupa subsidi kepada para pekerja.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp31,2 triliun untuk membantu para pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta, yakni senilai Rp 600 ribu per bulan.
Program tersebut memang menyasar para pekerja dengan harapan untuk menjadi stimulus ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

• Di Luar BUMN dan PNS, Ini Kata Erick Thohir soal Subsidi Rp 600 Ribu bagi Pekerja: Dibayar 2 Kali
Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Jumat (7/8/2020), meski menanggapi positif program tersebut, menurut Nining mengaku merasa tetap ada yang ditakutkan atau dikhawatirkan.
Dikatakannya, hal itu berkaitan dengan objek sasaran dari program tersebut.
"Semua betul itu perlu ada perhatian dari pemerintah," ujar Nining.
Nining mengatakan tidak ingin program yang sebenarnya cukup positif justru nantinya memberikan problem baru di masyarakat, yakni munculnya sebuah diskriminasi.
Dirinya menyadari pastinya dalam penyaluran uang yang dikatakan senilai Rp 600 ribu per bulan itu benar-benar bisa terdistribusikan dengan baik dan diterima oleh pihak-pihak yang memang berhak.
"Tapi ketika perhatiannya tidak tepat melakukan diskriminasi terhadap masyarakat yang rentan, itu akan menjadi problem," jelasnya.
Dirinya kemudian berkaca pada program serupa yakni dengan bentuk Kartu Pra Kerja.
Bedanya adalah Kartu Pra Kerja dikhususkan untuk para pekerja yang di-PHK atau yang memang tidak memiliki penghasilan.
• Ini Kriteria Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta yang Dapat Subsidi, Erick Thohir: Rp600 Ribu/Bulan
Menurutnya, peluncuran Kartu Pra Kerja saat itu juga tidak lepas dari banyak sorotan, mulai dari tidak tepat sasaran hingga munculnya stigma buruk dari masuarakat yakni adanya peluang korupsi.
Oleh karenanya, dirinya menilai tidak jauh berbeda dengan program subsidi bagi pekerja yang rencananya akan dimulai pada bulan September 2020 mendatang.
"Apalagi misalkan Kartu Pra Kerja kemarin. Mayoritas hampir 99 di anggota saya tidak menerima," terangnya.
"Kita tidak menginginkan uang itu akhirnya menjadi peluang untuk ada indikasi di korupsi, salah sasaran, tidak mengena tepat yang seharusnya," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 2.14
Kata Erick Thohir soal Subsidi Rp 600 Ribu bagi Pekerja: Dibayar 2 Kali
Pemerintah memang sudah menyiapkan kebijakan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19, berupa bantuan sosial yang sekaligus sebagai stimulus ekonomi.
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang ditujukan kepada para pekerja yang kehilangan pekerjaan, kali ini bantuan justru diberikan kepada para pekerja.
Dilansir TribunWow.com, dalam acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberikan penjelasan mengenai subsidi Rp 600 ribu untuk para pekerja tersebut.

• Kabar Baik dari Erick Thohir di Mata Najwa: 250 Juta Vaksin Covid-19 Siap Diedarkan Februari 2021
Dikatakannya bahwa kebijakan tersebut memang dikhususkan untuk para pekerja yang sebelumnya dipotong gajinya di tempatnya bekerja.
Ataupun alasan lain, seperti pekerja yang dirumahkan dengan konsekuensi tidak mendapatkan gaji penuh.
Erick Thohir juga menegaskan mereka yang berhak mendapatkan subsidi tersebut adalah pekerja yang berpenghasilan tidak lebih dari Rp 5 juta.
"Yaitu program bagaimana subsidi untuk membantu para pekerja yang masih bekerja hari ini, yang gajinya sudah dipotong 50 persen, sudah ada yang dirumahkan," ujar Erick Thohir.
"Yang gajinya di bawah Rp 5 juta kita kasih program baru," jelasnya.
Dirinya memastikan bahwa setiap pekerja yang memenuhi persyaratan tersebut berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Jumlah tersebut akan diberikan setiap bulan dalam rentang waktu empat bulan, yakni mulai September hingga Desember 2020.
Namun menurut Ercik Thohir, pemberian BLT akan dibayarkan setiap dua bulan sekali, dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
• Wakili Pelajar dan Mahasiswa, Najwa Shihab Todong Erick Thohir Beri Keringanan Pulsa dari Telkom
"Nanti kita bantu 15 persen dari gajinya, kurang lebih Rp 600 ribu sebulan di mana akan berlangsung untuk empat bulan ke depan," kata Menteri BUMN.
"Ini kita akan bayarkan dua kali. Walaupun empat bulan kita bayarkan dua kali karena kita mau memastikan daya beli tetap terjaga," lanjutnya.
"Nilainya sangat signifikan, 13,8 juta itu kurang lebih hampir Rp 33,1 triliun yang akan kita gelontorkan," terangnya.
Sementara itu terkait dengan data penerima, Erick Thohir mengungkapkan akan bekerja sama atau menggunakan data dari BPJS tenaga kerja.
Dirinya menyakini bahwa data yang tertera di BPJS Tenaga Kerja cukup solid dan konkrit.
Selain itu, mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu memastikan bahwa penerima BLT Rp 600 ribu per bulan di luar pegawai BUMN dan juga pegawai negeri sipil (PNS).
"Datanya harus konkrit karena itu kita bekerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja yang datanya solid dan konkrit," katanya.
"Di luar BUMN, di luar PNS, jadi benar-benar hanya tadi di sektor industri," jelasnya.
"Nanti kalau BUMN, BUMN lagi," tutup Erick Thohir.
Simak videonya mulai menit ke- 4.23
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)