Cerita Selebriti
KPI Beri Teguran Tayangan Televisi yang Tampilkan Kemewahan di Tengah Pandemi Virus Corona
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran pada program televisi, Silet yang tayang di iNews TV.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran pada program televisi, Silet yang tayang di iNews TV.
Hal itu turut dituliskan KPI melalui situsnya pada Senin (3/8/2020).
Program infotainmen Silet dinilai telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Pelanggaran itu yakni menampilkan koleksi barang mewah.
Diketahui barang yang ditampilkan adalah milik Helena Lim, atau yang disebut Crazy Rich Pantai Indah Kapuk.
• Tak Mau Kalah, Ini Reaksi Nagita Slavina saat Diancam Keanu jika Tak Beri Dia Hadiah, Ajukan Syarat
Teguran itu dianggap tak sesuai dengan materi yang seharusnya ditampilkan untuk kategori R.
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, adegan memamerkan koleksi barang mewah bertentangan dengan nilai-nilai kesederhanaan.
"Program berklasifikasi R dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja seperti gaya hidup konsumtif, hedonistis." kata Mulyo Hadi.
Selain itu, menampilkan kemewahan di tengah pandemi Virus Corona juga tidak selayaknya.
"Ini tidak memberi contoh yang baik terlebih dalam kondisi seperti sekarang di saat banyak orang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat pademi,” tambah Mulyo Hadi.
• Hari Ini Jerinx Kembali Dipanggil Polisi, Ini Kata Kuasa Hukumnya, Adakah Persiapan Khusus?
Tayangan Silet itu tayang pada 8 Juli 2020.
Sebelumnya, tayangan terkait Helena Lim juga pernah diberikan Silet pada Novemvber 2019 di RCTI.
Saat itu, Helena Lim memamerkan sejumlah barang koleksi mewahnya.
Seperti yang diunggah pada kanal YouTube RCTI - Infotaiment, Helena Lim sempat memamerkan jam tangan seharga Rp 3.5 miliar.
Lalu ada pula momen dirinya pamer mobil seharga Rp 8 miliar.
Namun saat itu belum muncul pandemi Virus Corona.
• Kalung Emas 20 Gram Milik Nenek 94 Tahun Raip Dijampret Dua Pemuda, Modus Tanya Alamat
(TribunWoW.com/ Tiffany Marantika)