Breaking News:

Terkini Daerah

Dipolisikan IDI, Jerinx Tegas akan Terus Bersuara: Saya Mewakili Suara Banyak Lapisan Masyarakat

Meskipun Jerinx kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian, ia tidak berniat untuk berhenti menyuarakan pendapatnya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompastv
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx menghadiri panggilan polisi pada Kamis (6/8/2020).

Panggilan tersebut terkait laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) soal unggahan Jerinx yang menyebut 'IDI kacung WHO'.

Ditemui di Mapolda Bali, Jerinx memastikan dirinya tak berniat untuk berhenti menyuarakan pendapatnya.

Pemain drum Jerinx Superman is Dead (SID) akhir-akhir ini viral karena teori konspirasi yang dipercayainya.
Pemain drum Jerinx Superman is Dead (SID) akhir-akhir ini viral karena teori konspirasi yang dipercayainya. (Channel YouTube Kompas TV)

Dipolisikan IDI Gara-gara Unggahan Kacung WHO, Jerinx: Jangan Ditanggapi dengan Perasaan

Dikutip dari YouTube Kompastv, Kamis (6/8/2020), di depan awak media, musisi asal Bali itu mengatakan dirinya tidak ada niat untuk berhenti bersuara.

"Selama untuk kepentingan umum saya rasa saya punya hak untuk bersuara," ujar Jerinx.

Jerinx mengatakan dirinya selama ini dirinya bergerak atas kepentingan banyak orang.

"Jadi sekali lagi saya melakukan kritik ini bukan untuk kepentingan saya pribadi," ujar dia.

"Jadi saya mewakili suara banyak sekali lapisan masyarakat, terutama menengah ke bawah," lanjut Jerinx.

Meskipun dirinya kini harus berurusan dengan polisi akibat pernyataannya yang dituding mencemarkan nama baik, Jerinx menegaskan akan terus bersuara.

"Selama ketidakadilan itu terjadi saya akan terus mencoba memperbaiki dengan apa yang saya punya," ujarnya.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Jerinx mengatakan dirinya tidak merasa bersalah soal kasus yang menjerat dirinya yakni unggahan 'IDI kacung WHO'.

Seperti yang diketahui, tulisan itu diunggah oleh pria yang bernama lengkap I Gede Ari Astina di media sosial Instagram.

Jerink menulis "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

"Yakin 100 persen saya merasa yang saya lakukan itu benar, karena saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk," kata Jerinx, di Mapolda Bali Kamis (6/8/2020).

"Jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik," tambahnya.

"Kritikan sebagai warga negara," tegas Jerinx.

Penggebuk drum grup band SID itu lanjut membahas soal permintaan maafnya kepada IDI.

Jerinx mengatakan permintaan maafnya kepada IDI memang tulus dilakukannya sebagai bentuk empati.

"Saya memang benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan sekali lagi saya tidak punya kebencian, saya tidak punya niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," papar Jerinx.

Ia lalu kembali menekankan bahwa unggahannya hanyalah kritikan tanpa ada unsur kebencian.

"Jadi ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx.

"Permintaan maaf saya sebagai empati."

"Saya tidak punya kebencian personal."

"Tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," lanjutnya.

Hadi Pranoto Sebut Dokter Tak Berwenang Beri Pasien Obat, IDI: Itu Namanya Gagal Paham

IDI Merasa Terhina karena Unggahan Jerinx

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/8/2020), Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan organisasi IDI merasa terhina atas unggahan Jerinx yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Setelah mempolisikan Jerinx, Putra Suteja mempersilakan Jerinx untuk menyatakan pembelaan di pengadilan.

"Karena ada menghina, saya lapor kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti (polisi). Kalau tidak, ya silakan berargumen di pengadilan," kata dia.

Pihak kepolisian mengkofirmasi bahwa Jerinx memang dipolisikan terkait unggahan yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Unggahan Jerinx soal IDI kacung WHO diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di sisi lain, Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana memastikan bahwa kliennya tidak bermaksud menyebarkan ujaran kebencian.

"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Gendo mengatakan unggahan 'IDI kacung WHO' yang ditulis oleh Jerinx berawal dari keresahan kliennya soal syarat rapid test sebelum mendapat layanan di rumah sakit.

Syarat tersebut menurut Jerinx merugikan masyarakat, sehingga dirinya akhirnya mempertanyakan tanggapan dari IDI.

"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia.

Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat untuk Covid-19, Wiku Adisasmito: Ini Urusan Nyawa Manusia

Simak video selengkapnya mulai menit ke-1.10:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Laporkan Jerinx SID ke Polisi, IDI Bali: Organisasi Kami Merasa Terhina"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)JerinxVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved