Virus Corona
Hadi Pranoto Sebut Dokter Tak Berwenang Beri Pasien Obat, IDI: Itu Namanya Gagal Paham
Hadi Pranoto secara lugas menyatakan bahwa dokter tidak memiliki wewenang untuk memberi dan memilih obat untuk diberikan kepada pasien.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dr. H. Nazar tegas membantah pernyataan Hadi Pranoto yang mengatakan bahwa dokter tak berwenang memberikan pasien obat.
Sosok Hadi Pranoto belakangan ini menjadi viral karena mengklaim menemukan ramuan herbal yang mampu menyembuhkan Covid-19.
Tak hanya mematahkan pernyataan Hadi soal kewenangan dokter dan apoteker, dr. Nazar juga menagih bukti penelitian yang dilakukan oleh Hadi.

• Hadi Pranoto Tak Terima Dilaporkan ke Polisi, Minta Ganti Rugi ke Pelapor Sejumlah Rp 145 Triliun
Pada acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (4/8/2020), awalnya dr. Nazar menyinggung pernyataan Hadi terkait kewenangan apoteker dan dokter.
Ia langsung mematahkan pernyataan Hadi yang keliru terkait kewenangan dokter tak bisa memberi pasien obat.
Dokter Nazar menegaskan justru dokter lah yang memerintahkan apoteker untuk memberikan obat tertentu kepada pasien.
"Tadi dikatakan bahwa dokter itu hanya memeriksa, bla bla bla, kemudian apoteker (memberi obat)," kata dr. Nazar.
"Itu keliru, itu namanya gagal paham."
"Kami perintahkan kepada apoteker, serahkan obat yang ini."
"Itu sedunia orang mengakui itu," sambungnya.
Selanjutnya, dr. Nazar menganggap Hadi tidak bisa memberikan bukti penelitian terkait ramuan herbal yang diklaim mampu sembuhkan Covid-19.
"Kalau obat yang hanya teregister sebagai tradisional, lalu Anda klaim sebagai obat atau antibodi terhadap Covid, itu sangat mengganggu pekerjaan kami," ujar dr. Nazar.
"Anda itu tidak bisa membuktikan Anda sudah melakukan penelitian," tambahnya.
• IDI Tegur Keras saat Hadi Pranoto Bahas Klaim Obat Covid-19: Anda Harusnya Tahu Ada Etika
Yang Memberi Obat Itu Apoteker
Pada segmen awal acara, Hadi mulanya menyampaikan bahwa tujuannya membuat ramuan herbal didasari atas kondisi Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.