Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Wanita Digerebek saat Berhubungan Badan dengan 2 Pria di Indekos, Satunya Ternyata Suami

Wanita berinisial DS tengah melakukan hubungan badan dengan 2 pria saat digerebek aparat kepolisian di indekos di Surabaya.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi penggerebekan. 

TRIBUNWOW.COM - Wanita berinisial DS tengah melakukan hubungan badan dengan 2 pria saat digerebek aparat kepolisian di indekos.

Satu di antara lekaki tersebut ternyata adalah suaminya sendiri.

Sedangkan satu orang merupakan tamu.

FAKTA BARU Mayat Penuh Luka Tembak di Mobil Bernopol Palsu, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Peristiwa penggerebekan ini dilakukan di sebuah kamar kos yang berlokasi di wilayah Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.

"Saat kami amankan, tersangka bersama korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan bertiga di dalam kamar kosnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020).

Menurut polisi, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku diduga sudah berjalan beberapa bulan terakhir.

Polisi menyebut, sang wanita dijual suaminya bernama Hidayat Munif.

Kemudian, mereka melakukan hubungan intim bertiga dengan seorang tamu yang saat itu datang ke kosannya.

Awalnya Pijat Refleksi

Munif dan istrinya awalnya menawakan jasa pijat refleksi kepada pelanggan melalui media sosial facebook.

Rupanya, pijat refleksi yang dilakukan Munif dan istrinya ini hanya kedok untuk menutupi bisnis prostitusi yang dilakukannya.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapati laporan adanya aksi muncikari berkedok pijat refleksi.

Tersangka kemudian disergap di tempat kosnya, Jalan Dukuh Jurang Indah, Jumat (24/7/2020).

Di Mobil Bernopol Palsu, Warga Purwakarta Kaget Temukan Jasad Pria Misterius Miliki 11 Luka Tembak

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama menjelaskan, aksi nekat pria kelahiran Dusun Sawunggaling, Kecamatan Bagor, Nganjuk itu menjual istri sirinya bermula beberapa bulan lalu.

Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook.

"Tersangka yang awalnya berinisiatif untuk membuat postingan di Facebook."

"Dia mengirimkan foto serta caption jika menyediakan layanan massage dan refleksi, namun kemudian berlanjut ke kegiatan yang mengarah ke prostitusi," lanjut Fauzy dikutip dari Surya.co.id.

Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka bermula saat ia memperoleh pesan pribadi (direct message), dari salah satu tamu untuk meminta layanan seks kepada istrinya.

"Tamu dan sang suami kemudian melanjutkan percakapan di WhatsApp."

"Dari sana, mereka bersepakat layanan bertiga dengan tarif Rp 600 ribu sekali transaksi. Saat sedang aktifitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Fauzy.

Pengakuan Pelaku

Polisi saat ini sudah mengamankan Munif untuk dilakukan pemeriksaan.

Dihadapan penyidik, Munif mengaku tidak berniat menjual istri sirinya.

Namun, ia mengaku tergiur tawaran dari tamu yang saat itu menghubunginya.

Sehingga, ia pun menyetujui jika istrinya boleh diajak berhubungan intim dengan bayaran yang telah disepakati.

"Butuh uang juga pak. Kalau pijat biasa juga jarang peminat. Saat itu juga ada tawaran ya saya terima," aku Munif.

Akibat perbuatannya itu, Munif kini dijerat pasal tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Suami Ajak Tamu Bercinta Bertiga dengan Istrinya di Kamar Kos, Awalnya Cuma Pijat

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
PenggerebekanPijatSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved