Viral Medsos
UNAIR Putuskan DO Gilang 'Fetish Kain Jarik': Kami Menyerahkan Kasus Ini ke Penegak Hukum
Pelaku 'fetish kain jarik' kini masih terancam berahadapan dengan penegak hukum apabila dirinya terbukti melakukan unsur kriminal saat beraksi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Komisi Etik bekerja independen, mereka mengikuti tanya jawab yang terjadi di rapat (dengan keluarga G)," kata dia.
"(Hasil) sidang Komisi Etik akan dikirimkan ke universitas, nanti universitas yang menentukan berdasarkan rekomendasi," lanjut Puji.
Belum diketahui sanksi apa yang akan dijatuhkan oleh UNAIR terhadap G.
Pada kesempatan yang sama, UNAIR juga menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya peristiwa 'fetish kain jarik' yang melibatkan mahasiswa UNAIR.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya. Tentu saja kami adalah domain akademik, kalau domain pidana itu urusannya penegak hukum," ujar dia.
• UNAIR Soroti Modus Gilang Fetish Kain Jarik Tipu Korban Pakai Riset: Sangat Tidak Masuk Akal
Modus Pelaku Pura-pura Riset
Pemilik akun @m_fikris yang viral di media sosial adalah satu dari beberapa korban pelampiasan seksual G.
Lewat media sosial ia membagikan pengalamannya menjadi korban G.
Korban mengaku awalnya tak curiga karena pelaku mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk riset.
Kepada SURYA.co.id, pemilik akun @m_fikris mengatakan bahwa dirinya bukanlah satu-satunya korban G.
"Korban banyak terungkap setelah saya bikin thread. Teman saya hampir jadi korbannya," tandasnya.

• Keseharian Gilang Fetish Kain Jarik di Mata Pelapor, Mudah Berinteraksi dan Berteman
Harapan korban kini agar G diberikan hukuman yang setimpal.
"Enggak mau, sih. Jijik aku. Harapannya Mas Gilang bisa diusut. Minimal DO dari kampus ya atau bisa dipenjara," ungkapnya.
Saat pertama ditawari pelaku untuk membantu, korban mengaku ditawari sejumlah uang.
"Gimana dek? Nanti aku dobel deh bayarannya," kata Gilang dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp tersebut.
Namun dirinya mulanya tak peduli soal diberikan uang atau tidak, karena niatnya hanya membantu pelaku melakukan riset.