Terkini Nasional
Dinilai Kurang Sesuai, Johnson Panjaitan Benarkan Tema ILC: Bukan Pelarian Djoko Tjandra
Penasihat Indonesia Pollce Watch, Johnson Panjaitan memberikan masukan terhadap tema Indonesia Lawyers Club (ILC).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Penasihat Indonesia Pollice Watch, Johnson Panjaitan memberikan masukan terhadap tema Indonesia Lawyers Club (ILC).
Dilansir TribunWow.com, Johnson Panjaitan menilai bahwa judul ILC edisi Selasa (4/8/2020) kurang sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya.
Seperti yang diketahui, dalam kesempatan itu, ILC membawakan tema pelarian Djoko Tjandra.

• Soal Djoko Tjandra, Johnson Minta Polisi Lacak Keterlibatan Transportasi: Masa Naik Pesawat Gratis
• Boyamin Saiman Sebut Ada Pihak Lain yang Terlibat dalam Aliran Dana Djoko Tjandra: Inisial TC
Johnson mengatakan bahwa kondisi yang terjadi saat ini terhadap narapidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra bukan lagi pelarian.
Melainkan menurutnya kasus Djoko Tjandra sendiri sudah memasuki babak baru.
Ddikatakannya tema yang tepat saat ini adalah permainan Djoko Tjandra.
Karena seperti yang diketahui, faktanya Djoko Tjandra telah berhasil ditangkap di Malaysia dan langsung dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (30/8/2020).
Sehingga harusnya tinggal melakukan eksekusi terhadap Djoko Tjandra, termasuk mengungkapkan beberapa pihak yang ikut terlibat di dalamnya.
Namun rupanya, Johnson mengatakan bahwa permainan dalam kasus Djoko Tjandra sudah dimulai kembali.
Kali ini diawali oleh kuasa hukumnya yang baru, yakni Otto Hasibuan.
"Yang sudah diputuskan sekarang ini kan setelah menangkap Djoko Tjandra, habis nangkap Djoko Tjandra gampang, tinggal eksekusi saja putusan PK," ujar Johnson.
"Walaupun begitu muncul eksekusi itu muncul juga persoalan, karena Pak Oto mempersoalkan pasal 197 K," jelasnya,
"Jadi saya kira judul hari ini jangan pakai kata pelarian Pak Karni, kalau pelarian memang sudah selesai, tinggal dieksekusi, permainan Djoko Tjandra episode baru," sarannya.
• Otto Hasibuan Pertanyakan Penahanan Djoko Tjandra, Polri: Statusnya Bukan Tahanan Penyidik
Johnson lantas menyinggung nama pengacara Djoko Tjandra sebelum Oto Hasibuan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anita Kolopaking.
Termasuk mempertanyakan alasan Anita Kolopaking tidak datang untuk memenuhi panggilan dari Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Selasa (4/8/2020).
"Minimal pengacaranya sekarang bermanuver, pengacaranya yang baru karena yang lama saya tinggal tunggu kapan dia ditangkap," kata Johnson.
"Karena jago sekali dia sekarang, dengan alasan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dia enggak datang," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 5.50
Minta Polisi Lacak Keterlibatan Transportasi: Masa Naik Pesawat Gratis
Dalam kesempatan lain, Johnson Panjaitan menilai pihak kepolisian seharusnya bisa lebih mudah untuk mengungkapkan kasus Djoko Tjandra, termasuk pihak-pihak lain yang ikut terlibat.
Alasannya karena dalang dalam kasus tersebut, yakni Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia dan sudah dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (30/8/2020).
Johnson kemudian menyinggung soal dugaan adanya keterlibatan moda transportasi pesawat dalam pelarian Djoko Tjandra.
Seperti yang diketahui, Djoko Tjandra sempat keluar dan masuk dari dan ke Indonesia meski dalam status buron.
Terpidana dalam kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali itu bahkan bisa melenggang bebas untuk menyelesaikan urusannya di Tanah Air.
Meski juga sempat mendapatkan bantuan berupa mendapatkan surat jalan yang dikeluarkan oleh Brigjen Pol Prasetyo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri yang saat ini sudah dicopot dari jabatannya.
• Tantang Kabareskrim Ungkap Kasus Djoko Tjandra, Boyamin: Kalau Tidak Terbongkar Ya Tidak Ada Kemauan
Menurut Johnson jika yang terjadi adalah Djoko Tjandra tidak menggunakan pesawat komersil tetapi menggunakan pesawat pribadi, maka menjadi sebuah kecolongan besar dari negara.
"Ini jelas sekali terbuka, masa naik pesawat gratis, atau itu pesawatnya Djoko Tjandra?" ujar Johnson Panjaitan, dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Senin (3/8/2020).
"Kalau pesawatnya Djoko Tjandra negara ini lebih bodoh lagi, bukan cuman orang yang enggak bisa kelacak, pesawat Djoko Tjandra masuk juga enggak kelacak?" jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Johnson mudah sebenarnya bagi pihak kepolisian untuk melacak aliran dana Djoko Tjandra.
Tetapi dikatakannya bahwa hal itu kembali lagi tergantung dari kemauan dan keseriusan dari kepolisian.
"Tapi kalau dia sewa, pasti ada perusahaan dong, enggak mungkin dia kaya bayar busway. Bayar busway aja sekarang enggak bayar uang kontan," kata Johnson.
"Sekarang pertanyaannya penyidikan ini sangat tergantung semua pada kepolisian, karena saya lihat kejaksaannya juga diam-diam aja bahkan melakukan pembelaan di internal karena tidak transparan dan sebagainya," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 5.45
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)