Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Pengamen Topeng Monyet Pukuli Peliharaannya Berulang Kali, Pelaku Kabur saat Video Mendadak Viral

Keputusan Pemprov DKI Jakarta melarang atraksi topeng monyet sejak tahun 2014 tampaknya belum sepenuhnya berhasil.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture video Instagram @jakartainfo
Tangkapan layar video saat dua pengamen topeng monyet melakukan penganiayaan di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020). 

Setelah pada Minggu (2/8/2020) dua pengamen topeng monyet warga RT 05/RW 14 Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara viral karena menganiaya monyet.

Ketua RT 05/RW 14, Misto mengatakan kedua warganya itu termasuk dari enam pengamen topeng monyet yang tinggal di wilayahnya.

"Tapi yang didatangin Satpol PP ya baru dua yang viral karena ada video itu saja. Kalau yang lain tadi sih enggak didatangin," kata Misto di Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).

Kedatangan jajaran Kelurahan Jatinegara ke kontrakan dua warganya itu guna mengklarifikasi video penganiayaan yang viral.

Didampingi Misto, pihak Kelurahan Jatinegara meminta dua pengamen dalam video menandatangani surat pernyataan.

"Tapi pas datang keduanya sudah enggak di kontrakan, sudah jalan ngamen. Jadi suratnya belum ditandatangani mereka. Saya sendiri belum pegang suratnya," ujarnya.

Perihal apakah Pemkot Jakarta Timur bakal mengambil ekor panjang yang digunakan mengamen, Misto tak mengetahui pasti.

Dia hanya tahu surat yang disodorkan pihak Kelurahan berisi pernyataan agar kedua pengamen berjanji tak lagi menganiaya monyet.

"Kalau soal bagaimana penanganan nanti saya serahkan ke petugas. Di sini ada enam pengamen, mereka punya monyet sendiri. Itu belum termasuk anak buahnya yang bantu ngamen," tuturnya.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan bila setelah topeng monyet dilarang pihaknya tak lagi melakukan pengawasan khusus.

Menurutnya masa razia khusus yang menyasar pengamen topeng monyet sudah dilakukan saat awal Pemprov DKI memberlakukan larangan.

"Topeng monyet sudah selesai dioperasi sejak tahun 2014-2015 dan dilarang," kata Budhy.

Sementara Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengaku baru mengetahui ada warganya yang berprofesi jadi pengamen topeng monyet.

"Karena selama ini pihak Kelurahan enggak dapat laporan dari RT/RW. Tadi saya sudah bilang agar dibina, biar enggak kejadian lagi," ujar Salahuddin.

Video Detik-detik Monyet Bobol ATM, Bankir yang Melihat Mesin Terbuka Langsung Lapor Polisi

Pelaku kabur

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Topeng monyetMonyetVideo Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved