HUT Kemerdekaan RI
Larang Warga Berkerumun saat HUT Kemerdekaan RI, Wali Kota Tangerang: Tiadakan dan Hindari Kegiatan
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengeluarkan surat edaran terkait larangan berkerumun untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengeluarkan surat edaran terkait larangan berkerumun untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Surat dengan nomor 003.1/1793/HUMAS-PROTOKOL/2020 tersebut memuat dua poin terkait partisipasi menyemarakkan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan pertama dalam surat tersebut meminta agar masyarakat bisa memasang bendera merah putih secara serentak di lingkungan rumah penduduk di Kota Tangerang.
• Kutipan Kemerdekaan 10 Tokoh Terkenal dalam Bahasa Inggris dan Indonesia, Cocok untuk HUT ke-75 RI
• Ini Makna Logo HUT ke-75 RI yang Bertema Indonesia Maju, Download Format HD JPG, PNG, dan AI
Kawasan perkantoran di Kota Tangerang juga diminta memasang umbul-umbul bendera merah putih terhitung dari 1-31 Agustus.
"Dalam pelaksanaannya diimbau untuk tetap memerhatikan dan mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19," tulis Arief dalam surat tersebut, Selasa (4/8/2020).
Imbauan kedua, masyarakat diminta untuk meniadakan acara kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan.
Termasuk lomba-lomba 17 Agustus yang biasa dibuat oleh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Meniadakan dan menghindari kegiatan perayaan HUT ke-75 RI yang bersifat berkerumun atau mengumpulkan masa," tulis surat itu.
• Kumpulan Lagu-lagu Perjuangan, Lengkap dengan Lirik Lagu untuk Rayakan HUT RI 17 Agustus
Sebelumnya Arief telah lebih dulu meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat kerumunan.
Apabila akan mengadakan lomba untuk memperingati hari kemerdekaan, masyarakat diminta untuk mengadakan lomba yang tidak menyalahi aturan protokol kesehatan.
"Jadi kalau bikin lomba, buat yang tidak menyalahi aturan (protokol kesehatan)," kata Arief, Senin kemarin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wali Kota Tangerang Larang Warganya Berkerumun pada Hari Kemerdekaan, Termasuk untuk Lomba