Terkini Daerah
Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual Gilang 'Bungkus' Dibuka, Polda Jatim: Harap Segera Melapor
Polda Jatim membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual Fetish Kain Jarik.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Polda Jatim membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual Fetish Kain Jarik.
Masyarakat yang pernah menjadi korban bisa melaporkan langsung dengan mendatangi SPKT Polda Jatim atau menghubungi nomor telepon atau WhatsApp 082143578532.
"Pengaduan tersebut akan dijadikan dasar oleh polisi untuk melakukan penyelidikan awal," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Senin (3/8/2020).

• Alasan Korban Tak Berkutik Dibungkus, Psikolog Sebut Gilang Berpengalaman: Belajar dari Korbannya
• Analisis Kata-kata Gilang Bungkus, Psikolog Sebut Berusaha Buat Korban Patuh: Dia Sering Marah
Pihaknya selama ini mengaku masih mengalami kesulitan mengawali proses penyelidikan karena kasus pelecehan seksual Fetish Kain Jarik menurutnya adalah kasus delik aduan.
Artinya, polisi akan bergerak jika mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang dirugikan.
"Karena itu jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, harap segera melapor, Polda Jatim pasti akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor," ujar dia.
Pihak Universitas Airlangga sendiri sebelumnya telah membuka hotline pengaduan masyarakat terkait aksi pelecehan seksual Fetish Kain Jarik yang diduga dilakukan mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Budaya Unair berinisial G.
"Beberapa hari dibuka sudah ada 15 pelapor, namun masih sumir karena tidak ada idetitas jelas," terang Trunoyudo.
• Sarankan UNAIR Hati-hati Tangani Kasus Gilang, Psikolog: Bagaimanapun Orang Punya Masa Lalu
Sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020) siang.
Dia mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (Unair)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik"
Editor: Bobby Wiratama