Breaking News:

Viral Medsos

Pengakuan Edo Putra, YouTuber Prank Daging Isi Sampah: Orang yang Kena Prank Itu Ibu Kandung Saya

YouTuber Edo Putra (24) dan rekannya Dicky Firdaus (20)telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prank daging isi sampah. Ini pengakuannya.

Tribun Sumsel/Agung Dwipayana
Polrestabes Palembang merilis dua tersangka yang merupakan kreator konten prank daging kurban berisi sampah, Senin (3/8/2020). Dua tersangka Edo Putra (24 tahun) dan Diky Firdaus (20 tahun) dihadirkan di di Mapolrestabes Palembang. 

TRIBUNWOW.COM - Aparat kepolisian Polrestabes Palembang telah menetapkan YouTuber Edo Putra (24) dan rekannya Dicky Firdaus (20) sebagai tersangka atas kasus prank daging isi sampah.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan.

Kepada polisi, Edo mengaku menyesali perbuatannya.

YouTuber Edo Putra memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian mengapa telah melakukan aksi prank bungkusan berisi sampah berkedok daging kurban, ditayangkan di YouTube Kompastv, Senin (3/8/2020).
YouTuber Edo Putra memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian mengapa telah melakukan aksi prank bungkusan berisi sampah berkedok daging kurban, ditayangkan di YouTube Kompastv, Senin (3/8/2020). (YouTube Kompastv)

4 Fakta Prank Sampah Berkedok Daging Kurban, Setinggan hingga Pelaku Ditangkap Polisi

Selain itu, ia juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan video prank daging kurban isi sampah yang telah dibuatnya.

Dikutip dari TribunSumsel.com, polisi kini masih mencari dua orang lainnya yang juga merupakan anggota tim channel YouTube Edo Putra Official.

"Dua orang sudah ditetapkan tersangka. Dua orang lainnya masih DPO dan kami sudah mengantongi identitas keduanya," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Edo dan Diky dijemput petugas di kediaman masing-masing di Banyuasin pada 1 Agustus lalu, sehari setelah mengunggah video prank daging kurban berisi sampah.

Konten prank ini, kata Anom, dinilai membuat keonaran di tengah masyarakat dan memenuhi unsur pidana.

Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan untuk merekam dan menggugah video prank.

Bantah Terinspirasi Ferdian Paleka, YouTuber Edo Putra Jawab Alasan Buat Prank Sampah Daging Kurban

Pakaian kedua tersangka saat melancarkan prank pun diamankan guna memperkuat barang bukti.

"Kedua tersangka melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," kata Anom.

Kepada polisi, Edo kreator utama konten prank daging sampah tersebut mengakui perbuatannya.

"Saya yang bikin konten itu. Saya menyesal," kata Edo saat diwawancarai awak media.

Menurut Edo, video tersebut dibuat beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.

Edo dan Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Edo PutraPrankYoutuberPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved